
Balikpapan, Borneoupdate.com – Proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang kearsipan di Kota Balikpapan terus berlanjut. Saat ini tahapan pembahasan sudah memasuki penyampaian pemandangan umum dari fraksi di DPRD Balikpapan terhadap nota penjelasan walikota atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Rapat paripurna kali ini diikuti 32 anggota DPRD Kota di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan. Sementara enam fraksi di DPRD Balikpapan bergantian menyampaikan pandangan umumnya atas raperda yang sedang dibahas. Kali ini juru bicara masing-masing fraksi diwakili Suryani dari Golkar, Taufik Qul Rahman dari PDIP-PKB, Siswanto Budi Utomo dari Gerindra, Laisa Hamisah dari PKS, Sri Hana dari Demokrat dan Nurhadi dari fraksi gabungan.
Usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mengatakan keberadaan arsip menjadi hal yang penting. Oleh karena itu pihaknya sangat mengapresiasi adanya pembentukan Perda kearsipan tersebut. Di mana keberadaan payung hukum itu akan menjaga keotentikan arsip daerah. Namun harus didukung pula oleh sarana dan prasarana serta SDM yang mumpuni.
“Perda itu akan masuk ke Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2021. Pihak pemkot melalui bagian hukum sudah siap memfasilitasi hal ini. Yang jelas jadi prioritas lah. Nanti semua diatur terpadu dan semua SKPD wajib memasukkan dan menyatukan arsipnya di dinas kearsipan,” ujarnya.
Dalam era teknologi dan digital saat ini, menurut Budiono mengharuskan semuanya untuk menggunakan sarana informasi untuk mengelola kearsipan. Oleh karena itu dalam pembentukan rancangan perda tersebut harus dicantumkan secara lengkap sebagai materinya. Seperti Keberadaan tenaga Arsiparis yang menjadi komponen penting dalam mengelola kearsipan.
Selain itu, Seluruh SKPD dan stakeholder harus saling bekerjasama untuk mengamankan Arsip. Sebab arsip menjadi bagian penting bagi Pemda dan masyarakat untuk memperoleh informasi. Oleh sebab itu, dalam rangka memberikan kepastian yuridis untuk mengelola kearsipan maka keberadaan perda arsip tersebut menjadi hal yang penting.
“Kami prioritaskan di Komisi IV untuk perda arsip. Buktinya dari tiga program komisi IV yang sedang dibahas. Sudah satu yang akan diwujudkan yakni kearsipan,” tutupnya. (FAD)




















Discussion about this post