Balikpapan, Borneoupdate.com – Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat oleh pemerintah cukup menimbulkan dampak bagi warga setempat. Mulai dari dampak ekonomi hingga sosial. Untuk itu, DPRD Kota Balikpapan mendesak walikota segera memberikan bantuan yang meringankan mereka yang terdampak dari PPKM darurat lewat skema bantuan sosial.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan pemerintah setempat perlu membuat kebijakan terkait dampak penerapan PPKM darurat di masa penanganan pandemi Covid-19. Salah satunya dengan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak. Selama memenuhi persyaratan dan ada verifikasi agar tepat sasaran. Adapun pihak DPRD siap mendukung saat kebijakan tersebut direalisasikan.
“Justru DPRD yang meminta adanya perhatian pemerintah terhadap warga terdampak Covid-19. Baik secara ekonomi maupun yang sedang isolasi mandiri. Memang awalnya tidak ada anggaran bansos Covid-19 dari kota. Tapi dengan adanya PPKM darurat ini kita minta diadakan,” ujarnya kepada wartawan di kantor DPRD Balikpapan, Senin (19/07).
Dari informasi yang diterima. Lanjut Abdulloh, rencana pemberian bantuan sosial Covid-19 tersebut sedang dalam pembahasan. Di sisi lain, pihak legislatif menilai dari posisi masyarakat yang merasakan langsung kebijakan PPKM darurat. Dimana sangat diperlukan kebijakan untuk meringankan semua sektor yang terdampak. Mengingat dampak sosial dan ekonomi dari pandemi Covid-19 sudah dirasakan sejak setahun terakhir.
“DPRD juga meminta kepada pemerintah untuk dipersiapkanlah kontribusi kepada mereka yang terdampak. Itu diberikan untuk warga yang tidak mampu dan yang sedang menjalani isolasi mandiri saat PPKM darurat berlangsung,” tutur politisi Golkar Balikpapan ini.
Abdulloh juga meminta kehati-hatian dari dinas yang bertanggung jawab terhadap penyaluran bantuan sosial Covid-19. Agar bantuan yang disalurkan bisa tepat sasaran. Apalagi dengan adanya masyarakat yang terkena PHK semestinya bantuan bisa dilakukan secara merata. Termasuk sebagai upaya membantu masyarakat mempertahankan perekonomian di masa pandemi.
“Mereka sedang melakukan pembahasan di internal terkait anggaran bantuan sosial Covid-19. Ini memang harus dialokasikan karena ada wacana perpanjangan PPKM darurat hingga 2 Agustus 2021,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post