Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan hingga kini belum mendapatkan dokumen APBD tahun 2023. Hal ini menjadi pertanyaan pihak lembaga wakil rakyat kepada pemerintah setempat. Mengingat DPRD memiliki fungsi pengawasan dalam penggunaan anggaran di daerah.
Anggota DPRD Balikpapan, Haris mengaku kesulitan dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran. Karena pihaknya belum mendapatkan salinan buku APBD yang telah disahkan. Padahal pengesahan APBD tahun 2023 sudah selesai sejak Desember 2022 lalu. Namun pihak pemerintah belum juga membagikannya secara fisik.
“Karena buku APBD belum diterima, tentu fungsi pengawasan DPRD terhadap pembangunan kurang optimal. Kami masih menunggu itu sampai sekarang,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Balikpapan.
Menurut Haris dalam fungsi pengawasan pihaknya memiliki kewenangan mengecek ulang penggunaan dana APBD di satuan kerja. Apalagi DPRD merupakan mitra pemerintah dalam realisasi penggunaan anggaran. Agar tidak terjadi penyimpangan terhadap dana daerah yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Dari Januari sampai Februari ini seharusnya fungsi pengawasan ke semua mitra komisi sudah berjalan. Hal ini untuk mengkroscek ulang, apakah pembahasan sesuai atau tidak, jangan sampai setelah dibahas justru tidak sesuai dengan buku APBD,” tuturnya lagi.
Haris beralasan permintaan buku fisik APPBD tahun 2023 ini sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Aturan itu sebagai upaya transparansi kepada semua pihak. Terutama bagi publik dalam penggunaan APBD yang merupakan uang rakyat.
“Kami sudah tahu berapa anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tinggal kami menunggu pembagian buku APBD itu. Agar fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan bisa berjalan maksimal,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post