
Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan kembali menerima pengaduan dari pedagang kaki lima (PKL) Pasar Klandasan. Mereka datang menyampaikan persoalan kejelasan lapak tempat berjualan yang tidak disediakan pemerintah. Padahal mereka menjadi korban kebakaran sejak 2012 lalu.
Perwakilan pedagang, Hatta mengatakan sebanyak 68 PKL yang ada di Pasar Blauran Klandasan terpaksa membangun lapak sendiri karena tidak disediakan oleh pemerintah setempat. Bahkan beberapa pedagang mengaku harus membayar uang sebesar Rp 1 juta untuk membangun lapak mereka kepada oknum UPTD Dinas Perdagangan.
“Jadi tadi hasil rapatnya sudah diserahkan kepada Dinas perdagangan. Kepala dinasnya berjanji akan menyelesaikan sampai bulan November, kalau sekarang ini yang membangunkan memang banyak pedagang sendiri tapi nantinya yang membangunkan Dinas perdagangan,” ujarnya usai menemui Komisi II DPRD Kota Balikpapan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Arzaedi Rachman memastikan tidak ada pungutan dalam penyediaan lapak bagi PKL. Bahkan pihaknya saat ini tengah mempersiapkan sejumlah lapak yang ada di dalam bangunan pasar sebagai tempat relokasi PKL.
“Jadi sekarang sedang kita persiapkan, untuk melakukan relokasi para pedagang. Artinya, sambil kita merapikan yang di dalam. Sudah oke pindah masuk. Kalau di November sudah oke bisa masuk. Kalau Oktober sudah oke bisa masuk. Untuk PKL yang eks kebakaran itu nanti kita masukkan semua,” tuturnya.
Adapun Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Haris menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian masalah pedagang pasar Klandasan kepada OPD terkait. Sehingga jika proses penyelesaian ini dapat dilaksanakan lebih cepat maka pedagang dapat berjualan sesuai tempat ditentukan.
“Kami serahkan kepada Dinas Pedangan, supaya bisa diselesaikan karena mereka ini adalah pedagang eks kebakaran. Tapi kami minta datanya jangan bertambah lagi,” tambahnya. (FAD)




















Discussion about this post