
Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan membuka komunikasi dengan Dinas Pendidikan Kota Balikpapan terkait persiapan penerimaan peserta didik Baru (PPDB) dan zonasi di Balikpapan. Sebab meski tujuan dari sistem ini cukup bagus namun praktek di lapangan masih menimbulkan kebingungan di masyarakat. Terutama soal radius lokasi tempat tinggal sebagai salah satu syarat diterimanya siswa di sekolah yang berdekatan dengan domisili rumahnya.
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Doris Eko Ryan Desyanto mengatakan permasalahan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) ini sudah terjadi hampir setiap tahun. bahkan selalu ada mediasi oleh pihak DPRD dengan melibatkan masyarakat dan Dinas Pendidikan setempat. Mengingat adanya berbagai polemik dalam sistem PPDB Online dan zonasi sebagai kebijakan pemerintah pusat.
“Ada beberapa hal yang kami soroti. Terutama soal zonasi. Karena daya tampung sekolah ternyata tidak mencukupi jumlah pendaftar. Padahal lokasi rumah mereka berdekatan dengan sekolah itu,” ujarnya di gedung DPRD Balikpapan, Senin (11/04).
Menurut Doris dari beberapa kali berkomunikasi dengan pihak disdik baik kota maupun provinsi, pihaknya sudah meminta kepastian anggaran penambahan ruang belajar hingga pembangunan sekolah. Namun pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat di tahun ini cukup berpengaruh pada ketersediaan anggaran baik di APBD provinsi maupun Kota Balikpapan.
“Alhamdulillah tahun ini kita ada SMP Negeri 24 dan 25 yang kemungkinan buka empat kelas. Jadi ada penambahan daya tampung penerimaan siswa baru tingkat SMP tahun ini. Sudah bisa terima siswa tapi belajarnya masih ikut sekolah terdekat sambil menunggu pembangunan fisiknya,” tuturnya lagi.
Doris mengakui cukup banyak menerima laporan warga terkait masalah PPDB online dan zonasi di sekolah negeri. Pihaknya sudah menyampaikan persoalan itu ke DPRD Provinsi Kaltim. Adapun solusi yang diinginkan yakni penambahan ruang kelas baru untuk meningkatkan daya tampung sekolah negeri. Mengingat jumlah pendaftar dengan ketersediaan kursi masih tidak sebanding.
“Solusinya ya pemerataan fasilitas pendidikan dan pembatalan zonasi yang tidak sesuai dengan kondisi. Kemudian secepatnya diadakan rombel untuk situasi seperti ini, karena PPDB di Kota Balikpapan tidak kondusif. Ini sebagai contoh dan barometer bagi disdik kaltim terkait penerapan PPDB online,” tambahnya. (FAD)




















Discussion about this post