
Balikpapan, Borneoupdate.com – Menyikapi aspirasi dari forum guru dan tenaga kependidikan honorer beberapa waktu lalu, DPRD Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Balikpapan. Pembahasan dalam pertemuan ini berfokus pada nasib tenaga honorer yang berusia diatas 35 tahun terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membuka lowongan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebagai upaya memenuhi kebutuhan tenaga pegawai di daerah.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mengatakan aspirasi yang masuk ke lembaga legislatif yakni keinginan adanya prioritas bagi tenaga guru dengan masa kerja lebih dari 10 tahun. Karena dengan program P3K yang dibuka untuk umum maka semua bisa diterima asal lulus tes meski belum memiliki masa kerja.
“Dari kawan-kawan forum guru menginginkan ada prioritas diterima bagi mereka yang sudah mengajar di atas 10 tahun. Tapi dari pemerintah pusat intinya mewajibkan ada tes,” ujarnya usai pertemuan di DPRD Balikpapan, Rabu (14/04).
Permintaan prioritas bagi tenaga guru honorer dengan masa kerja diatas 10 tahun untuk diterima sebagai P3K, lanjut Budiono, dinilainya wajar sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada masyarakat. Apalagi mereka menerima honor lebih rendah dibanding guru PNS dengan beban kerja yang hampir setara. Meski ada tunjangan tambahan penghasilan bagi guru lewat insentif daerah dan sertifikasi.
“Kami setuju permintaan teman-teman honorer yang mengikuti P3K agar ada prioritas soal masa kerja termasuk yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Ini bentuk penghargaan dari negara kepada guru yang mengabdi lama,” tuturnya.
Menurut Budiono adanya aturan P3K ini memiliki dampak positif dan negatif bagi para tenaga honorer yang ada di Balikpapan. Sebab mereka harus mengikuti tes jika ingin diangkat sebagai P3K dan menjadi pengangguran saat dinyatakan tidak lulus. Sehingga sekolah berpotensi kekurangan guru saat banyak tenaga honorernya gagal tes P3K.
Budiono menambahkan kebutuhan terbanyak saat ini yakni posisi tenaga guru karena jumlah yang ada saat ini sudah tidak mencukupi. Jumlah guru juga semakin berkurang seiring adanya PNS guru yang memasuki masa pensiun. Sehingga terus menambah kekurangan jumlah guru di Balikpapan.
“Kalau untuk tenaga administrasi itu bisa diakali kita ganti dengan orang lain siapa saja yang mengerti soal administrasi tapi kalau guru, itu tidak bisa,” tutupnya. (FAD)




















Discussion about this post