Balikpapan, Borneoupdate.com – Kebijakan scan barcode aplikasi peduli lindungi oleh pemerintah setempat mendapat dukungan dari lembaga legislatif. Hal itu sebagai upaya melindungi warga dari terpapar Covid-19 dan meningkatkan animo peserta vaksinasi. Aturan ini berlaku bagi warga yang sudah mengikuti vaksin minimal dosis pertama.
“Saat ini sudah berlaku di pusat perbelanjaan dan mall. Kami sangat mendukung kebijakan itu. Prinsipnya demi menjaga kesehatan bersama dan menekan lajunya perkembangan Covid-19. Penerapan kebijakan ini sangat penting,” ujar Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari, baru-baru ini.
Ia mengatakan, penerapan aplikasi peduli lindungi rencananya juga berlaku di gedung wakil rakyat. Mengingat gedung ini sering kedatangan tamu dari dalam dan luar daerah. Terutama saat ada kegiatan rapat bersama satuan kerja dari pemerintah, kunjungan kerja hingga unjuk rasa.
“Jadi sifatnya ini memonitor warga sudah vaksin atau belum. Kalau sudah berarti sudah ikut berpartisipasi mendukung vaksinasi Covid-19. Mungkin ini akan berlaku juga di sekretariat dewan,” tuturnya lagi.
Menurut Subari, secara umum kepatuhan masyarakat mengikuti vaksinasi di Balikpapan tergolong tinggi. Dari laporan yang ada, prosentase vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama sudah mencapai 95%. Namun penerapan protokol kesehatan tetap harus menjadi budaya. Terutama pada berbagai sektor yang mendapatkan relaksasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 saat ini.
“Kami mendukung penggunaan peduli lindungi di semua tempat. Baik kantor layanan publik maupun keramaian. Kalau perlu Tempat Hiburan Malam (THM) juga melakukan itu. Ini untuk kepentingan kita bersama,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post