Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan mendorong percepatan penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (14/04). Ketua DPRD, Alwi Al Qadri, memimpin langsung rapat tersebut di mana tercatat 38 dari 45 anggota dewan hadir.
Alwi mengatakan ada dua raperda yang menjadi sorotan. Yakni Raperda tentang kedaruratan bahan berbahaya dan beracun (B3) serta Raperda tentang kota layak anak (KLA). Keduanya sudah memasuki tahap pembicaraan tingkat II. Pihak DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan sepakat mempercepat penetapan kedua produk hukum tersebut.
“Ini jelas sebagai bentuk komitmen terhadap isu keselamatan lingkungan dan perlindungan anak. Proses fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah rampung. Tinggal kami menuntaskan pembahasan di tingkat akhir sebagai syarat penetapan menjadi Perda,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kaltim, lanjut Alwi, melalui Biro Hukum, telah memberikan persetujuan atas dua raperda tersebut. Sesuai surat Sekretaris Daerah bernomor 180/00136/HUK tanggal 20 Maret 2025 dan 180/131/HUK tanggal 17 Maret 2025. Persetujuan ini membuka jalan bagi DPRD untuk segera menetapkan regulasi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat Balikpapan.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa DPRD dan pemerintah kota bekerja serius. Perda bukan sekadar aturan tapi wujud perlindungan nyata. Yang jelas kami membuat sesuai aturan yang berlaku. Makanya ada proses sinkronisasi dengan aturan pusat,” lanjutnya.
Alwi berharap langkah cepat dan koordinasi yang solid ini terus berjalan. Sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari kebijakan yang dihasilkan. Mengingat keduanya merupakan mitra kerja dalam menghadirkan kebijakan strategis demi mewujudkan kota yang lebih aman dan ramah bagi seluruh warganya.
Sementara Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyambut baik langkah DPRD terhadap dua prduk hukum daerah itu. Dirinya juga menyatakan dukungan dan siap mengimplementasikan kedua perda tersebut segera setelah ditetapkan. Apalagi kedua pihak berkomitmen menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami sangat mendukung percepatan ini karena regulasi tersebut menyangkut kepentingan keselamatan warga dan masa depan anak-anak kita. Tinggal implementasi di lapangan saja. Agar manfaatnya segera terasa,” tambahnya singkat. (SAN)
Discussion about this post