Balikpapan, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mulai membahas anggaran penanganan dampak sosial Virus Corona (Covid-19) pada Kamis (02/04). Dalam pertemuan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, diperkirakan anggaran yang dibutuhkan menyentuh angka Rp 100 miliar.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan sesuai perhitungan sementara, jumlah warga yang berhak mendapatkan santunan sosial sebagai dampak pengetatan oleh pemerintah mencapai 250 KK (Kepala Keluarga). Namun data ini diperkirakan bisa bertambah karena pemerintah melalui OPD terkait belum selesai melakukan pendataan.
“Estimasi kita sekitar 250 ribu KK (Kepala Keluarga) yang akan disantuni. Kalau diperkirakan setiap keluarga dapatnya Rp 250 ribu maka tentu keperluan anggarannya cukup besar,” ujarnya dihadapan wartawan.
Menurut Abdulloh, untuk memenuhi keperluan anggaran tersebut, maka DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan mulai melakukan sejumlah pembahasan revisi terhadap sejumlah pos anggaran. Agar bisa dialihkan untuk membiayai pelaksanaan kebijakan pengetatan sosial di Balikpapan. Di antaranya dengan melakukan efisiensi pada beberapa anggaran yang dianggap tidak mendesak, sehingga bisa dihentikan pelaksanaannya sementara.
“Kalau ada 250 ribu KK yang akan mendapat santunan dengan nilai mencapai Rp 250 ribu, maka dibutuhkan anggaran sekitar Rp 62,5 miliar. Itu masih bisa berkembang lagi datanya. Jadi paling tidak kita harus punya anggaran sebesar Rp 100 miliar,” tutur politisi Golkar ini.
Adapun untuk mencegah penyaluran santuan salah sasaran, Abdulloh memastikan warga yang terdata merupakan masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat penyebaran virus Corona di Kota Balikpapan. Dimana mereka merupakan masyarakat tidak mampu atau keluarga miskin (Gakin) dan masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap.
“Jadi harap diingat. Orang yang sudah ada penghasilannya tiap bulan, tidak kita data, dan tidak diberikan santunan. Ini hanya untuk masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap,” lanjutnya.
Mengenai jadwal pengesahan, Abdulloh mengaku akan mengusahakan secepatnya bersama pihak Pemkot Balikpapan. Sebab saat ini sedang dilakukan inventarisasi terhadap pos anggaran yang dianggap bisa dialihkan untuk membiayai pelaksanaan kebijakan pengetatan sosial di Kota Balikpapan. (FAD)
Discussion about this post