Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan memperkirakan terjadinya perubahan pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun ini. Pasalnya kemungkinan tersebut bisa terjadi terkait minimnya pemasukan dari sejumlah sektor. Salah satunya pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto mengungkapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 mencapai Rp 1,3 triliun. Namun ada wacana bakal diturunkan. Meski dirinya belum bisa memberikan penjelasan secara detail terkait rencana penurunan target PAD tersebut.
“Saya belum bisa berbicara karena saya belum tahu pasti berapa usulan penurunan target PAD tersebut,” ujarnya, Senin (07/08).
Dari informasi yang ada, lanjut Suwanto, beberapa faktor menjadi penyebab kemungkinan penurunan target PAD. Di antaranya pemasukan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum maksimal penyerapannya. Padahal batas pembayaran PBB akan berakhir pada 30 September 2023 ini.
“Jadi memang Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan mengusulkan untuk menurunkan target PAD tahun 2023. Kalau besar anggaran penurunannya Saya kurang tahu persis karena pimpinan saja ikut rapat kemarin,” tuturnya lagi.
Suwanto menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu proses pembahasannya terlebih dahulu. Termasuk meminta adanya simulasi penurunan pajak daerah tersebut. Agar mempermudah penghitungan potensi pemasukan pemerintah setempat di waktu yang tersisa pada tahun ini. (FAD)
Discussion about this post