Balikpapan, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera menyelesaikan penyerahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di tahun ini. Khususnya surat resmi berupa sertifikat dari pihak pengembang yang menyerahkan aset itu ke pemerintah.
Anggota Panitia Khusus Aset Daerah DPRD Balikpapan, Haris mengatakan pihaknya sudah sering meminta kepada satuan kerja untuk memperlihatkan surat resmi. Hal itu untuk mempermudah pencatatan aset milik pemerintah. Terutama saat penyerahan dari pengembang kepada pemerintah terlebih dahulu sebelum membahas anggaran perbaikan dari keuangan daerah.
“Masih ada sebagian yang ternyata belum ada penyerahan sertifikatnya. Kita menunggu itu saja. Yang ada baru dari pengembang Sinar Mas,” ujarnya usai rapat Pansus aset di gedung DPRD Balikpapan, Senin (01/11) siang.
Menurut Haris dari laporan yang ada cukup banyak fasum dan fasos yang belum bersertifikat. Hal ini tentu akan menyulitkan bagi pemerintah saat akan melakukan perbaikan mengingat statusnya masih milik pengembang. Padahal masyarakat sering mengadukan kerusakan fasum ke DPRD tapi tidak belum bisa ditindaklanjuti dengan perbaikan.
“Itu yang kita tekankan kepada BPKAD. Pada penyerahan fasum fasos serahkan sekalian surat sertifikatnya. Karena banyak juga yang suratnya belum ada. Jangan sampai tersebar di dinas-dinas. Itu malah bikin bingung,” tuturnya lagi.
Untuk itu lanjut Haris persoalan penyerahan fasum dan fasos dari pihak ketiga kepada pemerintah bisa diselesaikan secepatnya atau paling tidak di tahun ini. Karena dari laporan yang ada sebagian besar perumahan belum menyerahkan fasilitas umum dan fasilitas sosialnya ke pemerintah kota.
“Kami minta secepatnya. Pemkot harus aktif datangi pengembang yang ada untuk membahas hal itu. Periksa juga kondisi fasum dan fasos yang diserahkan. Jangan juga fasum dan fasosnya rusak, kan tidak layak untuk diserahkan ke Pemerintah Kota,” tutupnya. (FAD)
Discussion about this post