Jumat, 13 Maret 2026
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Balikpapan

DPRD SAHKAN PERDA KEPEMUDAAN

Redaksi by Redaksi
25/10/2021
in Balikpapan, Politik
A A
0
DPRD SAHKAN PERDA KEPEMUDAAN
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan dalam rapat paripurna, Senin (25/10) siang. Perda ini merujuk kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Dimana pemerintah akan melakukan pengaturan terhadap organisasi pemuda yang memiliki perwakilan di Kota Balikpapan.

Anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Balikpapan, Syukri Wahid mengatakan perda ini sangat penting karena mengatur fungsi, karakteristik serta arah dan strategi pembangunan kepemudaan. Termasuk juga soal anggaran karena program pemerintah pusat ke depan adalah pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kepemudaan.

“Ini akan mengatur organisasi pemuda bagi mereka yang berada di rentang umur 16 sampai 30 tahun. Di luar itu otomatis bukan disebut organisasi pemuda. Jadi kalau ada organisasi pemuda tapi usia pengurusnya 40 tahun maka dia tidak terdaftar di dinas pemuda,” ujarnya usai rapat paripurna.

Organisasi pemuda di atas 30 tahun, lanjut Syukri, akan terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik. Karena ini sesuai amanat undang-undang Nomor 40 tahun 2009 yang mengatur tentang usia pengurus organisasi pemuda harus di bawah atau maksimal 30 tahun.

“Contoh KNPI itu ada konflik. Karena ketika mau dianggarkan hibah ternyata usia pengurusnya di atas 30 tahun. Maka organisasi yang tergabung dalam KNPI harus bisa menyesuaikan diri dengan adanya aturan ini,” tuturnya lagi.

Untuk itu, menurut Syukri, perlu dilakukan penataan bagi Organisasi kepemudaan termasuk menyangkut usia yang diatur dalam UU. Selain itu, perda ini cakupannya juga luas. Tidak hanya mencakup organisasi tertentu. Tetapi semua yang berhubungan dengan kepemudaan diatur sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Intinya begini, biar namanya organisasi pemuda tapi kalau usia pengurusnya 40 tahun bukan OKP namanya. Kalau itu silahkan ke kesbangpol mengurus surat keterangan terdaftarnya,” tambahnya. (FAD)

Tags: DPRD KOTA BPP

Related Posts

DPRD TERUS DORONG RKB SD

DPRD TERUS DORONG RKB SD

16/01/2024
KETUA DPRD INGATKAN PENTINGNYA DIALOG

KETUA DPRD INGATKAN PENTINGNYA DIALOG

26/11/2023
DPRD KEMBALI GELAR PAW PKS

DPRD KEMBALI GELAR PAW PKS

25/11/2023
DPRD INGATKAN PENTINGNYA AKTA KELAHIRAN

DPRD INGATKAN PENTINGNYA AKTA KELAHIRAN

25/11/2023
Next Post
OKP WAJIB ROMBAK PENGURUS

OKP WAJIB ROMBAK PENGURUS

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

Pertamina Bagikan 500 Paket Sembako

Pertamina Bagikan 500 Paket Sembako

12/03/2026
Gelar Bukber, Pertamina Sosialisasi Keamanan Kilang

Gelar Bukber, Pertamina Sosialisasi Keamanan Kilang

12/03/2026
Bandara SAMS Prediksi 313 Ribu Penumpang Mudik Lebaran

Bandara SAMS Prediksi 313 Ribu Penumpang Mudik Lebaran

12/03/2026
Pertamina Amankan Pasokan Energi Lebaran

Pertamina Amankan Pasokan Energi Lebaran

11/03/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
Pertamina Bagikan 500 Paket Sembako

Pertamina Bagikan 500 Paket Sembako

12/03/2026
Gelar Bukber, Pertamina Sosialisasi Keamanan Kilang

Gelar Bukber, Pertamina Sosialisasi Keamanan Kilang

12/03/2026
Bandara SAMS Prediksi 313 Ribu Penumpang Mudik Lebaran

Bandara SAMS Prediksi 313 Ribu Penumpang Mudik Lebaran

12/03/2026
Pertamina Amankan Pasokan Energi Lebaran

Pertamina Amankan Pasokan Energi Lebaran

11/03/2026
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

Kenapa Sambungan Rel Kereta Api Harus Ada Celah? Ini Penjelasannya
Teknologi

Kenapa Sambungan Rel Kereta Api Harus Ada Celah? Ini Penjelasannya

07/08/2025
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu