Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022. Pengesahan tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna di gedung DPRD Balikpapan pada Selasa (16/11) ini. Karena sesuai aturan yang berlaku, target Prolegda ditetapkan sebelum pengesahan APBD masing-masing daerah.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono Sastro Prawiro mengatakan pengesahan Propemperda ini berdasarkan kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif. Kedua belah pihak menuangkan hal ini dalam penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Walikota Balikpapan..
“Tadi ada sembilan rancangan perda yang merupakan usulan dari DPRD Balikpapan. Kemudian ada 12 rancangan perda inisiatif dari Pemerintah Kota Balikpapan. Jadi totalnya ada 21 Propemperda di tahun depan,” ujarnya.
Menurut Budiono, dari sembilan rancangan perda inisiatif DPRD terdapat beberapa yang merupakan kelanjutan tahun 2021. Hal yang sama juga terjadi pada rancangan perda dari pihak eksekutif. Mengingat ada sejumlah kendala dalam upaya penyelesaiannya di tahun ini.
“Baik dari pemkot maupun dewan ada rancangan perdanya yang meluncur ke tahun depan. Jadi memang tidak terkejar di tahun ini. Maka pembahasannya berlanjut pada tahun berikutnya,” tuturnya lagi.
Budiono menambahkan upaya penetapan Propemperda tahun 2022 merupakan tahapan yang harus terselesaikan. Mengingat aturan yang berlaku menyebutkan, penetapan target Propemperda harus mendahului pengesahan APBD di masing-masing daerah.
“Mekanismenya sebelum pengesahan APBD 2022 harus kita sahkan dulu Prolegda tahun 2022. Kita juga masih pembahasan di APBD 2022. APBD itu harus clear akhir November ini,” tambah politisi PDIP Balikpapan ini. (SAN)
Discussion about this post