Balikpapan, Borneoupdate.com – Adanya penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun ini mendapatkan respon dari pihak legislatif. Di mana Pemerintah Kota Balikpapan telah menetapkan sebesar Rp 850 miliar. Namun kemudian terjadi revisi di anggaran perubahan yang menjadi Rp 780 miliar. Hal itu terungkap dalam nota penjelasan Walikota tentang rancangan peraturan daerah perubahan APBD pada 1 September lalu.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono mengatakan pihak pemerintah sudah memberikan jawaban terkait revisi target PAD tahun ini. Salah satunya terkait penurunan PAD di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Apalagi sektor ini termasuk favorit bagi pemasukan di daerah setempat.
“Terjadinya penurunan PAD salah satunya akibat turunnya pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Padahal kita tahu PBB ini penyumbang terbanyak untuk pemasukan PAD kita,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD, Kamis (08/09).
Untuk itu, menurut Budiono, pihaknya meminta pemerintah segera melakukan pendataan ulang terhadap objek pajak. Terutama yang berkaitan dengan PBB. Termasuk melakukan evaluasi terhadap pemungutan pajak di sektor lainnya. Mengingat cukup banyak sektor pajak dan retribusi yang belum berjalan secara maksimal.
“Maka kami minta pemerintah mendata ulang objek dari PBB. Itu salah satu solusi agar PAD bisa mencapai target. Karena kemaren pihak pemerintah mengajukan revisi penurunan target PAD di APBD perubahan,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post