Balikpapan, Borneoupdate.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memberikan dukungan terhadap keberadaan pom mini atau Pertamini di kota minyak dengan catatan bisa memenuhi aturan yang dibuat pemerintah setempat. Sebelumnya keberadaan usaha jual beli BBM milik masyarakat ini sempat ditertibkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satpol PP yang menilai praktek ini melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz mengakui dari sisi sosial kehadiran pom bensin mini ini cukup membantu perekonomian masyarakat. Termasuk mempermudah pengguna kendaraan saat membeli BBM tanpa harus mengantri panjang di SPBU yang beroperasi di Balikpapan.
Namun diakuinya juga ada banyak syarat yang belum terpenuhi oleh pengelola pom mini. Seperti keamanan dalam aktivitas pengisian mengingat BBM merupakan bahan mudah terbakar. Sementara posisi mereka berjualan berada di tepi jalan yang ramai dengan lalu lintas kendaraan dan pemukiman.
“Di sisi lain Pertamina tidak mempermasalahkan penjualan BBM non subsidi secara eceran. Hanya saja pemkot masih menganggap mereka ilegal atau tak berizin,” kata Thohari.
Menurutnya, Pemkot Balikpapan hingga kini juga belum mengeluarkan regulasi resmi soal pom mini dalam bentuk Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Hal itu menyebabkan keberadaan pom mini dianggap menjadi masalah karena tidak mengantongi izin. Padahal izin dalam bentuk resminya memang belum ada di Pemkot Balikpapan.
“Pemerintah disini juga belum punya regulasi soal pom mini. Makanya perlu pertemuan untuk membahas hal ini. Kita perlu undang pemkot, Asosiasi Pengusaha Eceran Minyak (APEM) dan juga Pertamina,” jelasnya.
Sementara mengenai penertiban pom mini yang dilakukan Satpol PP yang mengacu pada Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang ketertiban umum, Thohari meminta pemkot lebih bijak menyikapi keberadaan mereka. Pasalnya, usaha tersebut cukup membantu masyarakat yang ingin mendapatkan BBM tanpa harus antri di SPBU.
Apalagi pengusaha pom mini juga merupakan masyarakat Balikpapan yang memerlukan pendapatan untuk ekonomi mereka. “Perlu lebih bijaksana dalam hal ini. Kita perlu duduk bersama untuk mengakomodirnya. Karena mereka ini juga warga kita. Jangan hanya dikasih sanksi tapi tidak ada solusi,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post