
Balikpapan, Borneoupdate.com – Adanya kebijakan zona zero tolerance atau penindakan kepada pelanggar lalu lintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman mulai dari Traffic Light Balikpapan Permai (TL Beruang Madu) hingga kawasan Lapangan Merdeka mengundang perhatian dari DPRD Balikpapan. Pihak legislatif meminta pemberlakuan kebijakan itu harus melalui tahapan sosialisasi terlebih dahulu dan ketersediaan infrastruktur terlebih dahulu.
Meski Kota Balikpapan menjadi pilot project di wilayah Kalimantan Timur berdasarkan rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) maupun Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Selain itu ada juga Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan, termasuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari mengatakan secara umum pihaknya mengapresiasi dan mendukung selama sudah ada sosialisasi atas kebijakan tersebut secara menyeluruh. Mengingat tahapan pemberlakuan sebuah peraturan harus melalui sosialisasi sebagai pendahuluan agar penerapannya bisa dipatuhi dan dijalankan oleh masyarakat.
“Harusnya ada sosialisasi dulu ke masyarakat. Tidak bisa secara spontan diberlakukan. Harus ada tahap sosialisasi disampaikan kepada masyarakat bahwa ada zona tolerance,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Balikpapan, Senin (08/03).
Kebijakan itu, lanjut Subari juga akan berdampak pada kondisi parkir di depan gedung DPRD Balikpapan yang berlokasi di jalan Sudirman. Apalagi setiap ada agenda seperti sidang paripurna, kapasitas parkir kendaraan dipastikan tidak mencukupi sehingga menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir sementara.
“Makanya ini perlu dicarikan solusinya. Kami akan juga berdiskusi dengan pihak kepolisian untuk membahas itu. Karena memang infrastruktur parkir di DPRD sendiri masih terbatas,” tutur anggota fraksi PKS ini.
Menurut Subari kondisi lahan parkir yang terbatas sejak lama menjadi pekerjaan rumah yang dimiliki pemerintah kota. Bahkan keberadaan gedung parkir yang tersedia ternyata belum menarik minat pemilik kendaraan untuk menggunakannya sehingga mereka memilih parkir di tepi jalan.
“Silahkan saja diberlakukan. Tapi saya kira memang perlu ada pembicaraan lagi dengan kepolisian. Karena kondisi infrastruktur parkir di DPRD. Kita akan coba sounding dengan polisi. Tapi konsekuensinya pasti ditilang,” tambahnya. (FAD)




















Discussion about this post