Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan menyoroti pentingnya kemudahan pengurusan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). DPRD menilai kemudahan layanan tersebut sangat penting untuk membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas daya saing di pasar.
Anggota Komisi II, Suriani mengatakan proses pengurusan sertifikat halal saat ini masih membutuhkan beberapa tahapan administratif yang harus dipenuhi pelaku usaha. Karena itu, pemerintah daerah diminta memberikan pendampingan agar pelaku UMKM tidak mengalami kesulitan dalam proses pengurusan.
Ia menjelaskan pengajuan sertifikat halal tidak hanya berkaitan dengan legalitas produk, tetapi juga menyangkut standar kebersihan dan kelayakan tempat produksi. Proses tersebut melibatkan verifikasi dari Puskesmas maupun Dinas Kesehatan untuk memastikan produk yang dihasilkan aman dikonsumsi masyarakat.
“Pengurusan sertifikat halal harus melalui proses yang jelas, termasuk pengecekan tempat produksi,” ujarnya, Selasa (09/06).
Menurut Suriani, banyak pelaku UMKM masih membutuhkan pemahaman lebih terkait prosedur pengurusan sertifikasi halal. Karena itu, sosialisasi dan pendampingan dari pemerintah daerah dinilai sangat penting agar proses administrasi dapat berjalan lebih mudah dan cepat.
Ia menilai sertifikat halal memiliki nilai penting bagi pelaku usaha, terutama dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan. Selain itu, legalitas halal juga menjadi salah satu syarat yang semakin dibutuhkan dalam pengembangan usaha.
“Kalau produk sudah memiliki sertifikat halal, tentu kepercayaan masyarakat akan meningkat. Ini juga membantu pelaku UMKM memperluas pasar mereka,” lanjutnya.
Suriani menyebut pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi dengan instansi terkait agar proses pengurusan sertifikat halal dapat berjalan lebih efektif. Menurutnya, pelayanan yang cepat dan jelas akan membantu mendorong lebih banyak pelaku UMKM mengurus legalitas usahanya.
Selain aspek administrasi, DPRD juga mendorong peningkatan pembinaan terhadap pelaku usaha terkait kebersihan tempat produksi dan standar pengolahan makanan. Langkah tersebut penting agar produk UMKM tidak hanya memenuhi ketentuan halal, tetapi juga aman dan berkualitas.
“Pelaku UMKM perlu dibantu agar mereka memahami prosedur dan bisa memenuhi persyaratan yang diperlukan. Ini yang harus kita usahakan bersama,” tambahnya. (san)

















Discussion about this post