Balikpapan, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memastikan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 tetap akan ada di tahun 2022. Hal itu berdasarkan edaran Menteri Dalam Negeri yang meminta seluruh pemerintah di daerah menyisihkan 5% untuk anggaran Covid-19 dari total APBD setempat. Dimana untuk tahun depan APBD Kota Balikpapan sebesar Rp 2,4 triliun.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan, Sukri Wahid mengatakan anggaran Covid-19 akan berada dalam pos Dana Tidak Terduga (DTT). Selain itu masih ada anggaran reguler langsung di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Seperti dinas komunikasi dan informasi, dinas kesehatan, satpol PP dan dinas sosial.
“Jadi sudah jelas anggaran Covid-19 berada di pos anggaran tidak terduga. Kita sepakat angka itu adalah Rp 50 miliar. Itu amanatnya ada 5% sesuai edaran Mendagri ke pemerintah daerah,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/11).
Selain itu, lanjut Syukri, masih ada pos anggaran reguler di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Seperti dinas kesehatan yang bertanggung jawab dalam penanganan pencegahan Covid-19 di Balikpapan. Karena OPD ini bersentuhan langsung dengan proses penanganan di lapangan.
“Saya kurang tahu persis besaran anggarannya. Tapi itu melekat pada tugas pokok dan fungsinya di dinas kesehatan kota. Ini yang kita sepakati untuk anggarkan penanganan Covid-19,” tuturnya lagi.
Menurut Syukri, pihak DPRD tetap berkomitmen mengupayakan ketersediaan anggaran untuk penanganan Covid-19 dalam APBD Kota Balikpapan tahun 2022. Sebagai respon terhadap adanya kebijakan perpanjangan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan perkembangan jumlah kasus Covid-19.
“Sampai hari ini masih fokus penanggulangan Covid-19. Dananya tentu menyesuaikan kemampuan APBD. Kita lihat hampir semua sektor terdampak. Bukan hanya kesehatan tapi juga sosial, pembangunan bahkan pendidikan. Semoga ini cepat berakhir,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post