Rabu, 3 Juni 2026
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home DPRD Balikpapan

DPRD Soroti Penegakan Perda Ketenagakerjaan

Redaksi by Redaksi
03/06/2026
in DPRD Balikpapan
A A
0
DPRD Soroti Penegakan Perda Ketenagakerjaan
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan mempertanyakan pelaksanaan dan penegakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Khususnya terkait kewajiban perusahaan dalam mempekerjakan tenaga kerja lokal. Dewan meminta aturan tersebut harus dijalankan secara konsisten agar berdampak positif bagi masyarakat setempat.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Hamid mengatakan pihaknya terus berupaya membela hak tenaga kerja lokal. Mengingat kota ini cukup menarik bagi investor untuk menanamkan modal. Otomatis membuka peluang lowongan kerja dari berbagai daerah. Kondisi itu tentu menuntut pemerintah mampu menegakkan ketentuan yang telah diatur dalam perda tersebut.

“Kami mempertanyakan bagaimana penegakan perda ini di lapangan, terutama terkait kewajiban perusahaan dalam mempekerjakan tenaga kerja lokal,” ujarnya, Rabu (03/06).

Hamid menjelaskan, dalam Perda Nomor 5 Tahun 2023 disebutkan perusahaan wajib menempatkan minimal 40 persen tenaga kerja lokal pada tahap awal operasional. Selanjutnya, jumlah tersebut harus meningkat menjadi 75 persen dalam tiga tahun berikutnya. Aturan tersebut dibuat untuk memberikan perlindungan sekaligus membuka peluang kerja yang lebih besar bagi masyarakat lokal.

Hamid menilai penegakan aturan harus dilakukan secara serius. Agar keberadaan perusahaan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menyebut DPRD masih menerima berbagai masukan terkait minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal di sejumlah perusahaan.

“Perda ini dibuat agar masyarakat lokal bisa mendapatkan kesempatan kerja yang lebih besar. Karena itu, pelaksanaannya harus diawasi dengan baik. Kami ini sering dapat keluhan soal lowongan kerja saat dialog bersama warga,” jelasnya.

Menurut Hamid pemerintah daerah melalui dinas terkait perlu memperkuat pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi. Pengawasan tersebut penting untuk memastikan kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal benar-benar dijalankan sesuai ketentuan.

Selain pengawasan, tambah Hamid, DPRD juga meminta pemerintah memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha agar perusahaan memahami kewajiban yang telah diatur dalam perda. Karena komunikasi yang baik dapat membantu menciptakan hubungan yang seimbang antara dunia usaha dan kepentingan masyarakat daerah.

“Kami juga mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja lokal supaya perusahaan tidak memiliki alasan untuk tidak merekrut masyarakat Balikpapan,” tambahnya. (ane)

Related Posts

DPRD Ingatkan Kualitas Naker Lokal

DPRD Ingatkan Kualitas Naker Lokal

03/06/2026
DPRD Ingatkan Nasib Bahasa Indonesia

DPRD Ingatkan Nasib Bahasa Indonesia

03/06/2026
DPRD Dukung CCTV Massal

DPRD Dukung CCTV Massal

03/06/2026
PLN Kaltimra Siaga Musim Pancaroba

PLN Kaltimra Siaga Musim Pancaroba

02/06/2026
Next Post
DPRD Dukung CCTV Massal

DPRD Dukung CCTV Massal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

DPRD Ingatkan Kualitas Naker Lokal

DPRD Ingatkan Kualitas Naker Lokal

03/06/2026
DPRD Ingatkan Nasib Bahasa Indonesia

DPRD Ingatkan Nasib Bahasa Indonesia

03/06/2026
DPRD Dukung CCTV Massal

DPRD Dukung CCTV Massal

03/06/2026
DPRD Soroti Penegakan Perda Ketenagakerjaan

DPRD Soroti Penegakan Perda Ketenagakerjaan

03/06/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
DPRD Ingatkan Kualitas Naker Lokal

DPRD Ingatkan Kualitas Naker Lokal

03/06/2026
DPRD Ingatkan Nasib Bahasa Indonesia

DPRD Ingatkan Nasib Bahasa Indonesia

03/06/2026
DPRD Dukung CCTV Massal

DPRD Dukung CCTV Massal

03/06/2026
DPRD Soroti Penegakan Perda Ketenagakerjaan

DPRD Soroti Penegakan Perda Ketenagakerjaan

03/06/2026
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

EQUITEN Buka Akses Pendanaan Efisien bagi UKM dan Bisnis Menengah Indonesia
Teknologi

EQUITEN Buka Akses Pendanaan Efisien bagi UKM dan Bisnis Menengah Indonesia

09/12/2025
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu