Selasa, 1 Juli 2025
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Balikpapan

DPRD SOROTI SUSUNAN OPD

Redaksi by Redaksi
24/04/2024
in Balikpapan, DPRD Balikpapan
0
A A
0
DPRD SOROTI SUSUNAN OPD
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – Kepala daerah memang memiliki hak untuk menempatkan dan memindahkan pejabat pemerintah. Namun tetap harus mematuhi aturan yang berlaku. Baik dari pusat maupun peraturan yang berlaku di daerah. Di mana Pemerintah Kota Balikpapan telah memiliki Peraturan Daerah No 7 tahun 2020 yang merupakan perubahan dari Peraturan Daerah No 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Anggota DPRD Balikpapan, Ardianto menilai penempatan struktur organisasi jabatan yang ada masih tidak sesuai dengan aturan. Karena ternyata penempatan pejabat ada yang tidak sesuai kemampuan SDM yang bersangkutan. Maka pihaknya memberikan sorotan terhadap proses penempatan struktur organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan.

“Ini akan berpengaruh pada kinerja kepala daerah juga. Kan perangkat daerah adalah organisasi atau lembaga yang bertanggungjawab kepada kepala daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahanan,” ujarnya, Rabu (24/04).

Namun yang terjadi, lanjut Ardianto, penempatan pejabat di sebuah OPD malah hanya menggunakan Peraturan Walikota. Yakni Perwali Nomor 1 tahun 2022 tentang kedudukan, susunan, organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat Daerah. Aturan ini telah mencabut 26 Perwali sebelumnya terkait perangkat daerah.

“Harusnya perda yang menjadi landasan dalam pembentukan perangkat daerah. Jadi kami pikir pembentukan OPD Perangkat Daerah bukan hanya hak prerogatif Walikota. Tapi harusnya juga melibatkan masyarakat yang diwakili DPRD sesuai,” tuturnya lagi.

Untuk itu, menurut Ardianto, pihaknya meminta walikota kembali menggunakan perda sebagai pedoman pembentukan perangkat daerah. Apalagi setiap daerah tentu berusaha menerapkan asas Good Governance. Sementara asas tersebut dalam proses pencapaian keputusan dan pelaksanaannya mewajibkan keterlibatan aktif tiga pilar. Yakni pemerintah, sektor swasta dan masyarakat.

“Kami sepakat walikota tentu ingin merealisasikan visi misinya. Seperti menjadikan Balikpapan kota terkemuka yang nyaman dihuni, modern dan Sejahtera dalam bingkai Madinatul Iman. Itu tentu perlu dukungan dari organisasi yang efektif, efisien, rasional, adaptif dan lincah,” urainya.

Maka pihak DPRD, tambah Ardianto, mengingatkan walikota untuk memperhatikan personel yang mengisi jabatan di dalam OPD. Meski banyak terjadi perubahan peraturan dari pusat. Kondisi itu tentu membuat pemerintah di daerah perlu melakukan penyesuaian. Khususnya dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang selaras dengan Good Government dan Good Governance.

“Kami mengingatkan agar penempatan harus memperhatikan asas The Right Man on The Right Place. Harus perhatikan kebutuhan, kapasitas dan golongannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah. Bukan hanya karena kedekatan personel,” tandasnya. (SAN)

Related Posts

Mitra10 Balikpapan Hadir Lebih Luas, Lengkap, dan Nyaman: Dukung Renovasi Rumah dengan Promo Heboh!

Mitra10 Balikpapan Hadir Lebih Luas, Lengkap, dan Nyaman: Dukung Renovasi Rumah dengan Promo Heboh!

30/06/2025
Ini Dia Perbedaan antara Sabun Organik dan Sabun Biasa

Ini Dia Perbedaan antara Sabun Organik dan Sabun Biasa

30/06/2025
Pahami Apa Itu Skin Barrier dan Cara Menjaganya

Pahami Apa Itu Skin Barrier dan Cara Menjaganya

30/06/2025
Kenalan dengan Michael Saylor, Sosok di Balik Perusahaan Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia

Kenalan dengan Michael Saylor, Sosok di Balik Perusahaan Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia

30/06/2025
Next Post
DISKOMINFO SIAP AUDIT SPBE

DISKOMINFO SIAP AUDIT SPBE

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

Mitra10 Balikpapan Hadir Lebih Luas, Lengkap, dan Nyaman: Dukung Renovasi Rumah dengan Promo Heboh!

Mitra10 Balikpapan Hadir Lebih Luas, Lengkap, dan Nyaman: Dukung Renovasi Rumah dengan Promo Heboh!

30/06/2025
Ini Dia Perbedaan antara Sabun Organik dan Sabun Biasa

Ini Dia Perbedaan antara Sabun Organik dan Sabun Biasa

30/06/2025
Pahami Apa Itu Skin Barrier dan Cara Menjaganya

Pahami Apa Itu Skin Barrier dan Cara Menjaganya

30/06/2025
Kenalan dengan Michael Saylor, Sosok di Balik Perusahaan Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia

Kenalan dengan Michael Saylor, Sosok di Balik Perusahaan Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia

30/06/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
Mitra10 Balikpapan Hadir Lebih Luas, Lengkap, dan Nyaman: Dukung Renovasi Rumah dengan Promo Heboh!

Mitra10 Balikpapan Hadir Lebih Luas, Lengkap, dan Nyaman: Dukung Renovasi Rumah dengan Promo Heboh!

30/06/2025
Ini Dia Perbedaan antara Sabun Organik dan Sabun Biasa

Ini Dia Perbedaan antara Sabun Organik dan Sabun Biasa

30/06/2025
Pahami Apa Itu Skin Barrier dan Cara Menjaganya

Pahami Apa Itu Skin Barrier dan Cara Menjaganya

30/06/2025
Kenalan dengan Michael Saylor, Sosok di Balik Perusahaan Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia

Kenalan dengan Michael Saylor, Sosok di Balik Perusahaan Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia

30/06/2025
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

Haji Mabrur Bukan Haji Mabur
Editorial

Haji Mabrur Bukan Haji Mabur

02/06/2025
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu