Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menyoroti efektivitas sistem pendaftaran digital di RSUD Beriman. Para wakil rakyat menemukan jurang pemisah antara kemudahan aplikasi dengan fakta layanan di lapangan. Masalah ini memicu keluhan warga yang merasa kecewa meski sudah mengikuti prosedur pendaftaran daring.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Siska Anggraini, mengungkapkan ketidaksiapan sistem integrasi merugikan banyak pasien. Banyak warga sudah meluangkan waktu untuk mendaftar melalui aplikasi sebelum datang ke rumah sakit. Namun, mereka justru kecewa karena tidak mendapatkan kuota pemeriksaan saat tiba di lokasi.
“Jadi ada ketidaksesuaian antara pendaftaran online sama offline. Jadi, sudah daftar online, ternyata pas sudah sampai di rumah sakit tidak dapat kuota. Kan tentu mereka kecewa sudah datang terus tidak dapat layanan,” ujarnya, Kamis (07/05).
Siska menilai persoalan ini muncul karena data pada sistem pendaftaran digital tidak sinkron dengan pelayanan manual di loket. Kondisi ini menyebabkan antrean menumpuk dan menciptakan ketidakpastian bagi pasien. Warga yang berharap mendapatkan kemudahan teknologi justru terjebak dalam birokrasi yang membingungkan.
Untuk itu, ia mendesak manajemen RSUD Beriman untuk segera membenahi infrastruktur teknologi informasi mereka. Siska menginginkan adanya transparansi kuota secara real-time yang dapat terpantau langsung oleh masyarakat. Dengan begitu, pasien tidak perlu membuang waktu datang ke rumah sakit jika kuota dokter memang sudah penuh.
“Pemerintah harus memastikan aplikasi tersebut benar-benar berfungsi sebagai solusi. Jangan sampai digitalisasi justru menambah beban bagi masyarakat yang sedang sakit,” jelasnya.
Komisi IV, lanjut Siska, juga meminta pembagian porsi yang adil antara pasien daring dan pasien yang datang langsung. Dirinya menyarankan pihak rumah sakit menyediakan petugas khusus untuk memverifikasi pendaftaran online secara cepat. Hal ini bertujuan agar pasien digital mendapatkan kepastian sesuai nomor urut yang mereka terima di aplikasi.
Selain masalah teknis, Siska meminta adanya edukasi yang lebih masif kepada masyarakat mengenai tata cara pendaftaran terbaru. Ia menyadari transisi menuju layanan digital memerlukan pendampingan yang intens. Namun, pendampingan tersebut harus dibarengi dengan kepastian bahwa sistem di rumah sakit sudah siap melayani. (sus)

















Discussion about this post