Minggu, 5 Juli 2026
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Balikpapan

DPRD SUARAKAN PENERTIBAN MIRAS

Redaksi by Redaksi
02/04/2024
in Balikpapan, DPRD Balikpapan
A A
0
DPRD SUARAKAN PENERTIBAN MIRAS
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – Keberadaan minuman keras (miras) di Kota Balikpapan mengundang perhatian dari pihak DPRD setempat. Pasalnya ada laporan warga yang menyebutkan peredaran miras secara bebas. Padahal Perda No.16 tahun 2000 sudah secara gamblang mengaturnya.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah meminta aparat terkait segera melakukan pemantauan di lapangan. Terutama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menjadi penegak ketertiban umum. Karena peredaran miras berpotensi menimbulkan kerawanan lainnya. Seperti aksi pencurian dan perkelahian yang meresahkan warga.

“Memang penjualan miras yang tak sesuai aturan kini menjadi catatan bagi kami, Pihak Komisi I juga sudah mengagendakan inspeksi mendadak ke lapangan. Yang terpenting tentu dari Satpol PP,” ujarnya, Senin (01/04).

Laisa menilai penertiban tersebut sangat penting bagi pemerintah. Apalagi razia dari Satpol PP menyebutkan adanya temuan penjualan miras di bulan Ramadan. Kondisi ini jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 16 Tahun 2000 tentang minuman beralkohol.

“Kan dalam Perda itu sudah jelas batasan jual miras. Hanya Tempat Hiburan Malam (THM), hotel dan restoran yang mengantongi ijin. Jadi otomatis tidak ada penjualan di sembarang tempat,” tuturnya lagi.

Untuk itu, tambah Laisa, pihak DPRD bakal segera meminta tindakan tegas dari Satpol PP. Termasuk berkoordinasi dengan Komisi I yang membidangi persoalan ini. Agar kejadian serupa tidak berulang tanpa adanya pencegahan dari pemerintah setempat. Bahkan kepada THM, restoran dan hotel yang sudah berijin tetap mendapatkan pengawasan.

“Jadi harus mengikuti aturan yang ada. Ini penjualan miras yang beredar hingga ke lingkungan warga. Itu nanti ada tindakan lanjutan dari Komisi I DPRD Balikpapan untuk menyikapi hal ini,” tambahnya. (MAN)

Related Posts

PLN Komitmen Stabilkan Tarif Triwulan III

PLN Komitmen Stabilkan Tarif Triwulan III

03/07/2026
2 Ojek Online Terima Hadiah BOOM

2 Ojek Online Terima Hadiah BOOM

03/07/2026
Nestle Tanam 60 Ribu Mangrove di Paser

Nestle Tanam 60 Ribu Mangrove di Paser

03/07/2026
50 Peserta Ikuti Pelatihan Pupuk Organik

50 Peserta Ikuti Pelatihan Pupuk Organik

01/07/2026
Next Post
TBS KALTIM ALAMI KENAIKAN

TBS KALTIM ALAMI KENAIKAN

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

PLN Komitmen Stabilkan Tarif Triwulan III

PLN Komitmen Stabilkan Tarif Triwulan III

03/07/2026
2 Ojek Online Terima Hadiah BOOM

2 Ojek Online Terima Hadiah BOOM

03/07/2026
Nestle Tanam 60 Ribu Mangrove di Paser

Nestle Tanam 60 Ribu Mangrove di Paser

03/07/2026
50 Peserta Ikuti Pelatihan Pupuk Organik

50 Peserta Ikuti Pelatihan Pupuk Organik

01/07/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
PLN Komitmen Stabilkan Tarif Triwulan III

PLN Komitmen Stabilkan Tarif Triwulan III

03/07/2026
2 Ojek Online Terima Hadiah BOOM

2 Ojek Online Terima Hadiah BOOM

03/07/2026
Nestle Tanam 60 Ribu Mangrove di Paser

Nestle Tanam 60 Ribu Mangrove di Paser

03/07/2026
50 Peserta Ikuti Pelatihan Pupuk Organik

50 Peserta Ikuti Pelatihan Pupuk Organik

01/07/2026
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

Nyala Mimpi Anak SD Maratua
Daerah

Nyala Mimpi Anak SD Maratua

12/06/2026
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu