Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya melakukan penataan dan perbaikan tata kota. Salah satunya pada kawasan pemukiman bekas kebakaran yang biasanya tergolong padat penduduk. Seperti yang terjadi pada RT 9 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan.
Kebijakan pemerintah ini ternyata mengundang pro dan kontra di kalangan warga tersebut. Ada di antara mereka yang menolak penataan ulang oleh pemerintah. Alasannya karena sudah bermukim di sana selama puluhan tahun. Untuk itu mereka mengadukan persoalan ini kepada wakil rakyat di DPRD Kota Balikpapan.
Ketua RT 9 Klandasan Ulu, Sukandar mengatakan sebenarnya ada dua warga yang terdampak. Keduanya menilai ada indikasi kelebihan luasan lahan milik pemerintah yang berdekatan dengan warga. Otomatis mereka menolak adanya relokasi terhadap bekas hunian mereka. Meski pemerintah akan membangun fasilitas umum di lahan tersebut.
“Mereka menolak rencana penataan ulang dari pemerintah. Kami tidak masalah kalau dibangun di fasilitas umum di kawasan tersebut. Tapi kalau digeser tidak bisa. Karena yang bersangkutan sudah tinggal berpuluh-puluh tahun di situ,” ujarnya, Selasa (14/05).
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Fadlian Noor mengaku kecewa dengan ketidakhadiran pihak camat dan lurah. Karena mereka mengutus perwakilan untuk menghadiri pertemuan bersama warga. Padahal pihak DPRD ingin memfasilitas percepatan penyelesaian lahan bekas kebakaran. Agar tidak berlarut dan menghambat penataan ulang.
Menurut Fadlian, pihak warga tidak mempermasalahkan penataan ulang. Mereka sebelumnya sudah bersedia untuk menyerah sebagian tanah untuk rencana pelebaran jalan. Namun yang menjadi persoalan ada 7 bidang tanah yang sebagian masuk dalam aset pemerintah. Kondisi yang memerlukan penyelesaian terlebih dahulu dari kedua pihak.
“Ternyata ada legalitas tanah itu belum clear. Sebagian ada yang masuk dalam lahan pemerintah kota. Makanya harus ada pertemuan ulang yang camat dan lurah bisa hadir. Kami minta warga agar menyurat kembali untuk RDP,” tambahnya. (ANA)
Discussion about this post