Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan menerima petisi penolakan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kebijakan pemerintah pusat itu dinilai memberatkan pihak pekerja dan overlap dengan program yang sudah ada. Yakni BPJS tenaga kerja yang juga memberikan kemudahan kredit rumah bagi pesertanya.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mengakui ada evaluasi dari pemerintah pusat terkait hal itu. Meski belum ada pengumuman resmi hasilnya kepada publik. Namun di sisi lain organisasi pekerja se-Indonesia sudah banyak yang menyuarakan penolakan. Karena menambah pemotongan pada besaran gaji yang mereka terima setiap bulan.
“Saya pikir program Tapera ini memang tumpang tindih. Tadi kawan-kawan sampaikan sudah ada program itu di BPJS tenaga kerja. Pemerintah pun mengisyaratkan ada penundaan kebijakan ini,” ujarnya, Senin (10/06).
Menurut Budiono, pihak DPRD jelas memberikan dukungan pada setiap aspirasi yang masuk. Apalagi tugas pokok dan fungsi DPRD berkaitan dengan menyambungkan pendapat warga. Mengingat kebijakan pusat terkait pekerja tentu berlaku ke daerah. Baik yang memiliki dampak baik maupun buruk bagi mereka.
“Petisi yang masuk ke kami meminta pembatalan bukan penundaan. Ini aspirasi mereka yang mengacu PP no. 21 tahun 2024. Kami tentu apresiasi petisi ini. Nanti akan kami teruskan ke pihak pusat sebagai aspirasi resmi daerah,” tuturnya lagi.
Sementara Ketua Sarikat Buruh Muslim Indonesia Kota Balikpapan, Rustam mengatakan munculnya PP no. 21 tahun 2024 tentang Tapera yang menjadi fokusnya. Karena tidak ada keterlibatan publik dalam proses penyusunan naskah akademik hingga pengesahan. Meski ada UU no. 4 tahun 2016 yang menjadi payung hukumnya.
“Itu juga terus terang kami kecolongan juga. Serikat yang ada di pusat juga tidak ada dilibatkan dalam pembahasannya. Padahal mereka yang menjadi objek utama dalam penyusunan aturan tersebut,” tambahnya singkat. (MAN)
Discussion about this post