Balikpapan, Borneoupdate.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) masih menunggu usulan pemerintah kota dalam penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) pada tahun 2022. Usulan tersebut menjadi salah satu acuan bagi DPRD untuk menentukan target penyusunan maupun revisi terhadap payung hukum daerah di kota minyak.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arief Agung mengatakan pihaknya menargetkan akhir Nopember ini Prolegda tahun 2022 sudah tersusun. Agar pada tahun depan, proses pembahasan terhadap perda bisa dimulai. Baik kajian akademik hingga proses formal di sidang paripurna.
“Ini dalam rangka konsolidasi mana kira-kira perda inisiatif baik perda baru maupun perda revisi dari pihak eksekutif. Usulannya yang kita masih tunggu,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Balikpapan, Rabu (10/11).
Setelah itu, lanjut Andi Arief, usulan yang masuk akan menjadi bahan pembahasan bersama anggota dewan yang tergabung di Bapemperda. Terutama untuk menentukan skala prioritas dalam upaya merealisasikan target Prolegda tahun 2022. Termasuk upaya penyelesaian jika ada sisa dari Prolegda tahun 2021 yang meluncur ke tahun berikutnya.
“Ada ketentuan yang kita buat. Yakni soal urgensinya, naskah akademik. Atau juga penyesuaian terhadap peraturan yang lebih tinggi. Itu menjadi bagian prioritas kita dalam penyusunan prolegda setiap tahunnya,” tuturnya lagi.
Menurut Andi Arief, upaya penetapan Prolegda tahun 2022 harus secepatnya terselesaikan. Karena sesuai aturan yang berlaku, target Prolegda ditetapkan sebelum pengesahan APBD masing-masing daerah.
“Mekanismenya sebelum pengesahan APBD 2022 harus kita sahkan dulu Prolegda tahun 2022. Kita juga masih pembaasan di APBD 2022. APBD itu harus clear akhir November ini,” tambah politisi asal Golkar Balikpapan ini. (SAN)
Discussion about this post