PPU, Borneoupdate.com – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara mempertanyakan kelanjutan perpanjangan ijin pinjam pakai lahan Bendungan Lawe-lawe. Pasalnya lokasi tersebut merupakan milik Pertamina dan telah berakhir masa peminjamannya. Padahal pemerintah setempat membutuhkannya sebagai penampung air baku Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka PPU.
Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor mengatakan pemerintah setempat harus segera memperjelas status lahan seluas 200 hektar tersebut. Termasuk kemungkinan tukar guling lahan dengan Pertamina sebagai pemilik.
“Status lahan ternyata masih belum jelas. Maka harus ada penyelesaian secepatnya. Kalau perlu ada kesepakatan tukar guling sama Pertamina,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/07).
Menurut Syahrudin, anggaran daerah yang sudah terserap dalam proyek Bendungan Lawe-lawe tergolong besar. Yakni mencapai Rp 179 miliar. Namun pengerjaan yang sudah berjalan sejak 2014 terhenti di tahun 2017 karena daerah mengalami defisit. Sementara progress pengerjaan ketika itu sudah mencapai 85 persen.
“Kita sudah habiskan anggaran daerah ratusan miliar di situ. Terus belum bisa dipakai. Karena belum tuntas pembangunannya. Maka kami minta harus segera terselesaikan,” tuturnya lagi.
Untuk itu, lanjut Syahrudin, pihaknya meminta semua instansi bisa terlibat dalam proses penyelesaian Bendungan Lawe-lawe. Seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Perumda Air Minum Danum Taka PPU. Mengingat keberadaan proyek ini berfungsi sebagai sumber air baku.
“Semua kami minta aktif berkoordinasi dalam persoalan status lahan ini. Kami minta segera selesaikan masalah lahan. Karena ini menyangkut hajat masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pasokan air,” tambahnya. (ADV/MAN)
Discussion about this post