Balikpapan, Borneoupdate.com- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggulirkan wacana evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap tidak berjalan maksimal alias mandul. Wacana evaluasi tersebut dilakukan agar perda yang sudah ada bisa berjalan efektif atau dibatalkan jika memang membingungkan masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Johnny Ng mengakui ada sejumlah perda yang harus segera direvisi oleh DPRD melalui Badan Pembentukan Perda (Bapemperda). Ia mencontohkan pada perda IMTN, sarang walet, pajak dan retribusi hiburan yang sudah diberlakukan sejak beberapa tahun terakhir namun ternyata tidak menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi tujuan dari pembuatan perda tersebut.
“Perda itu harus direvisi kalau memang sudah tidak berjalan efektif. Tidak perlu malu melakukan evaluasi jika memang perda yang sudah dibuat itu membingungkan masyarakat,” ujar Johnny.
Ia menjelaskan, setiap perda bisa dievaluasi berdasarkan keluhan dari masyarakat. Mulai dari sisi pengawasan, pelaksanaan atas perda tersebut berjalan atau tidak berjalan dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Sehingga setelah perda dievaluasi ulang diharapkan bisa berjalan efektif sesuai kondisi masyarakat.
“Karena ketika kita rasa perda ini tidak berjalan maksimal maka perlu adanya evaluasi dan revisi, serta mendengarkan kendala yang dihadapi instansi terkait penerapan perda itu. Kita harus berani revisi ulang kalau bikin orang bingung bikin orang susah,” tuturnya.
Johnny mencontohkan pada pemberlakuan perda pajak tempat hiburan yang dibebankan 65% bagi pemilik usaha untuk tiap transaksinya. Menurutnya besaran pajak tersebut terlalu tinggi untuk dipenuhi pihak pengusaha sehingga berpotensi terjadi upaya menghindari pajak yang dibayarkan ke pemkot Balikpapan. Hal yang sama juga terjadi pada perda walet yang sudah diberlakukan tapi tidak menghasilkan PAD yang memuaskan.
“Perda walet yang sudah dibikin tapi PAD-nya tidak ada. Sama juga perda pajak hiburan. 65% siapa yang mampu bayar. Ideal.a 25-30%. Kalau murah akan banyak pemasukan termasuk transparansi laporan dari wajib pajak,” jelas Johnny.
Dia menambahkan setelah perda-perda ini dievaluasi dan dibahas maka selanjutnya akan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh Pemkot Balikpapan agar dapat berjalan ke depannya. Karena mereka sebagai tim teknis di lapangannya nanti. (FAD)
Discussion about this post