
Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan siap melakukan evaluasi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal itu sebagai tindak lanjut perjalanan pemerintahan periode Rahmad Mas’ud sebagai walikota. Terutama tentang realisasi sejumlah program di lapangan.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syukri Wahid mengatakan pihak dewan sudah menyetujui RPJMD dari kepala daerah. Maka evaluasi tentu perlu ada sebagai fungsi pengawasan di lembaga legislatif. Apalagi pansus RPJMD ketika itu mengeluarkan 9 rekomendasi sebelum memberikan persetujuan.
“Saya kan dulu di pansus RPJMD. Jadi kita betul-betul mengkritisi realisasi RPJMD itu. Karena akan menjadi indikator pertanggung jawabannya,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Balikpapan, Rabu (13/04).
Fungsi dewan, lanjut Syukri, jelas mengawal dan mengevaluasi RPJMD yang menjadi acuan program pemerintah. Termasuk mengenai orientasi program recovery ekonomi. Mengingat pemulihan ekonomi sangat diperlukan setelah penanggulangan dampak pandemi Covid-19 terselesaikan.
“Jadi kinerjanya kita akan ukur dari RPJMD di tahun 2021. Memang ketika itu separuhnya masih periode pak Rizal. Di situ kan ada amanat 10 misi utama. Seperti soal banjir. Kan janjinya mengurangi titik banjir sampai 90 titik. Kalimatnya seperti itu,” tuturnya lagi.
Menurut Syukri RPJMD merupakan bentuk komitmen walikota sebagai realisasi janji pilkada. Meski ada peluang revisi sebagai langkah menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Seperti pada persoalan pertumbuhan ekonomi lokal yang menurun di tengah pandemi Covid-19.
“Kami akan coba kalau memang ada pansus. Kita revisi terkait indikator kinerja utama. Termasuk pertumbuhan ekonomi. Itu kan beliau (Rahmad Mas’ud) menargetkan 5%. Padahal pansus menyebut angka 4,5%,” tambah anggota dewan dari Balikpapan Utara tersebut. (FAD)




















Discussion about this post