
Balikpapan, Borneoupdate.com – Untuk mendorong dalam penyedian fasilitas dan pemerataan program pendidikan di Kota Balikpapan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta agar pemerintah kota bergerak cepat dalam mengambil alih lahan bekas Pusat Kegiatan Islam Balikpapan atau Puskib.
Berdasarkan catatan, lahan bekas Puskib sudah terlantar hamper sebelas tahun, setelah rencana pembangunan pusat perbelanjaaan di lahanm tersebut tidak kunjung terlaksana. Dan lahan tersebut kini hanya menjadi lahan kosong yang dianggap mubazir.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menyampaikan, bahwa mandeknya lahan eks Puskib tersebut dimana seharusnya menjadi salah satu peluang bagi pemerintah kota untuk mengajukan permohonan agar dapat mengambil alih pengelolaan lahan tersebut ke pemerintah provinsi. Karena pihak pengembang dapat dinyatakan gagal dalam melakukan kerjasama pembangunan di atas lahan Puskib yang sebelumnya sudah disepakati.
“Itu peluang Pemprov untuk mengambil lagi.Karena sudah wanprestasi perjanjian itu.Jika 11 tahun berjalan, harusnya bangunan itu sudah jadi.Kalau perlu perjanjian tersebut digugurkan saja dengan adanya pertimbangan ini,” terangnya kepada wartawan.
Ia menambahkan agar pemerintah kota dapat bergerak cepat dalam menangkap peluang tersebut, sehingga penggunaan lahan eks puskib dapat dimaksimalkan bagi kepentingan masyarakat Kota Balikpapan. (SAN)




















Discussion about this post