Balikpapan, Borneoupdate.com- Kabut asap yang melanda Kota Balikpapan dalam sepekan terakhir membuat Pemerintah Kota Balikpapan tidak bisa berbuat banyak. Bahkan pemerintah setempat hingga kini belum bisa menentukan tingkat keamanan kualitas udara.
Hal itu karena alat pendeteksi udara yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Balikpapan tidak berfungsi sejak dua tahun terakhir. Akibatnya meski terjadi kabut asap kota belum memiliki data terkait tingkat keamanan kualitas udara di Balikpapan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Suryanto mengatakan bahwa sebenarnya ada tiga alat deteksi udara yang dimiliki pemerintah yang ditempatkan di tiga lokasi yakni di pertigaan Balikpapan Trade Center, perempatan Muara Rapak dan perempatan Balikpapan Baru. Di mana ketiga alat itu telah dibeli sejak tahun 2003 dengan biaya mencapai Rp1,8 miliar per unit. Namun sejak tahun 2017 lalu tidak ada pemeliharaan, karena defisit anggaran yang dialami oleh pemerintah daerah.
“Alat deteksi udaranya rusak jadi kami belum bisa keluarkan data keamanan kualitas udara,” kata Suryanto, Rabu (12/9) siang.
Menurutnya dari pantauan beberapa hari terakhir kabut asap yang terjadi di Balikpapan merupakan dampak kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah di kalimantan, yang terbawa angin hingga ke kawasan udara Kota Balikpapan. Namun hingga saat ini, DLH Kota Balikpapan belum bisa membuat keterangan terkait kualitas udara di Kota Balikpapan karena alat pendeteksi udara yang dimiliki rusak.
Untuk mengantisipasi kejadian sebelumnya, pihak DLH berencana menggunakan produk buatan dalam negeri agar lebih mudah dalam melakukan perbaikan dan ketersediaan suku cadang. Rencananya akan dilakukan pembelian alat deteksi udara yang baru sebanyak 5 unit pada tahun 2020 mendatang. “Tahun depan kami ajukan 5 unit baru yang akan dipasang di sejumlah titik,” ucap Suryanto. (FAD)
Discussion about this post