Balikpapan, Borneoupdate.com – Karantina Pertanian Balikpapan menggelar Operasi Patuh Karantina selama dua hari berturut-turut di Pelabuhan Semayang pada Selasa (16/11) dan Bandara SAMS Sepinggan pada (17/11). Operasi ini digelar untuk memastikan seluruh prosedur pemeriksaan terhadap hewan dan produk turunannya serta tumbuhan dan produk turunannya dilaporkan kepada pihak karantina sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Dalam pelaksanaan giat ini, Karantina Pertanian Balikpapan menggandeng beberapa institusi terkait lainnya yakni Polda Kaltim, KSOP, Kantor Kesehatan Pelabuhan, BKIPM, BKSDA Kaltim, PT. Pelindo, PT. Angkasa Pura I Bandara SAMS Sepinggan, dan Bea Cukai Balikpapan.
“Saat ini kami tengah gencar untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai regulasi perkarantinaan, dengan harapan masyarakat semakin paham mengenai pentingnya tujuan karantina dan melaporkan media pembawa yang akan dilalulintaskan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku”, ujar Ridwan Alaydrus, Kepala Karantina Pertanian Balikpapan.
Ridwan menambahkan, “Sudah banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya lapor karantina media pembawa yang akan dilalulintaskan, namun kami tidak memungkiri bahwa ada beberapa yang masih belum mengetahuinya. Sehingga ke depannya, kegiatan ini akan terus kami laksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat”.
Pada operasi patuh yang dilaksanakan di Pelabuhan Semayang, tercatat pengguna jasa yang patuh sebanyak 18 untuk Karantina Tumbuhan (buah-buahan dan sayur-sayuran) dan 7 untuk Karantina Hewan (hewan, bahan asal hewan, dan hasil bahan asal hewan). Sedangkan pada operasi patuh di Bandara SAMS Sepinggan, tercatat 16 pengguna jasa yang patuh untuk Karantina Tumbuhan (bunga, bibit, dan sayuran segar) dan 26 pengguna jasa yang patuh untuk Karantina Hewan (hewan, vaksin, bahan asal hewan, dan hasil bahan asal hewan). (*/TS)
















Discussion about this post