
Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan mendesak penambahan alat perekam transaksi (tapping box) di seluruh tempat usaha pada tahun depan. Hal itu merupakan salah satu solusi untuk mendongkrak pemasukan daerah dari sektor perpajakan. Mengingat masih adanya temuan kebocoran pajak akibat sistem setoran secara manual.
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Haris meyakini penggunaan tapping box bisa mencegah kebocoran pendapatan daerah di sektor pajak dan retribusi daerah di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini. Apalagi penerapan perekaman sistem pembayaran pajak lewat alat tersebut mewajibkan seluruh wajib pajak membuka secara transparan seluruh transaksi terkait usaha mereka.
“Dari pantauan kami masih banyak tempat usaha belum terpasang alat perekam transaksi atau tapping box. Itu artinya masih berpotensi terjadi kebocoran PAD,” ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan.
Haris menjelaskan berdasarkan laporan ada sekitar 2.000 wajib pajak (WP) yang terdaftar di Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan. Sementara baru sekitar 150 WP yang sudah dipasangi tapping box. Padahal jika seluruhnya terpasang tapping box maka PAD bisa menutupi kekurangan anggaran daerah.
“Kita mempertanyakan kepada pemerintah kota, karena dari 2.000 WP yang terdaftar sampai saat ini baru sekitar 150 yang sudah dipasangi tapping box. Jadi pastinya masih berpotensi terjadi kebocoran PAD,” tuturnya.
Untuk itu Haris mendesak kepada pemerintah kota mempercepat realisasi pemasangan tapping box di seluruh tempat usaha. Agar target realisasi asli daerah dapat tercapai secara maksimal. Karena setiap transaksi oleh wajib pajak akan terekam secara online oleh alat tapping box ini.
“Kami sudah menyampaikan kepada OPD agar segera membuat pengajuan pengadaan tapping box. Soalnya ternyata masih banyak hotel ataupun restoran yang belum ada alat itu,” pungkasnya. (SUS)




















Discussion about this post