
Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi III DPRD Balikpapan menyoroti bahaya bekas galian yang ada di beberapa sudut kota minyak. Pasalnya bekas hasil pekerjaan tersebut menimbulkan kesemrawutan dan berbahaya bagi masyarakat yang melintas. Seperti pada proyek pemasangan jaringan gas, fiber optic dan telepon kabel.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Odang mengatakan pemerintah setempat harus tegas menegur kontraktor pekerjaan jaringan kabel dan gas. Karena pekerjaan mereka tetap harus memenuhi standar tatanan ketertiban kota. Namun kenyataandi lapangan menunjukkan penimbunannya tidak rapi dan mengotori ruas jalan.
“Saya sering lihat itu di Balikpapan Utara. Kan saya domisili di sana. Sudah ada pengendara yang menjadi korban akibat galian ini. Masa mau nunggu nambah korbannya,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Odang tim pengawas seperti kelurahan atau kecamatan setempat seharusnya bertindak atas kondisi ini. Sehingga pekerjaan itu tidak merusak konsep tata kota di Balikpapan. Apalagi kota ini sudah mendapat penghargaan sebagai kota layak huni dan teratur. Tentu akan ada sorotan terkait kesemrawutan yang terjadi.
“Intinya jangan ada pembiaran meskipun ini kepentingan masyarakat. Tapi kan mereka yang kerja dapat uang. Silahkan saja bekerja tapi setelah selesai harus bagus seperti semula. Itu saja yang kami mau,” tuturnya lagi.
Menurut Odang kerusakan jalan terjadi pada bekas galian untuk kegiatan penanaman pipa dalam pengerjaan proyek tersebut menyebabkan tanahnya tidak padat. Sehingga ketika hujan turun kondisi tanah menjadi gampang mengalami penurunan dan jalan rusak bahkan longsor.
“Program jargas diakui sangat bagus untuk masyarakat, namun hanya pelaksanaan di lapangan tidak begitu baik. Kami akan berkomunikasi dengan penanggung jawab pengerjaan jargas agar penutupan lubang pengerjaan jargas dilakukan dengan padat,” tambahnya. (SAN)




















Discussion about this post