Balikpapan, Borneoupdate.com – Sebagai bentuk dukungan atas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hajatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Balikpapan, Ketua DPRD mengeluarkan maklumat. Mengingat sesuai UU setiap ASN wajib menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis.
Dalam maklumatnya, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdullah meminta seluruh aparat sipil negara di kota balikpapan untuk menjunjung tinggi netralitasnya. Hal itu berlaku untuk seluruh rangkaian tahapan pemilihan kepala daerah Kota Balikpapan yang sedang berlangsung hingga pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.
“Saya Abdullah Ketua DPRD Kota Balikpapan dengan ini menghimbau kepada seluruh asn untuk tetap netral dalam pelaksanaan pilkada di balikpapan,” ujarnya saat menggelar pertemuan dengan wartawan di rumah dinas, Kamis (05/11) siang.
Sebagaimana undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, lanjut Abdullah, setiap ASN wajib mematuhi asas netralitas. Di mana setiap pegawai yang berstatus ASN tidak boleh berpihak kepada segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan siapapun.
“ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Bahkan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 jelas melarang PNS memberikan dukungan kepada calon kepala daerah,” tuturnya.
Untuk itu menurut Abdullah sosialisasi dalam pilkada juga tidak boleh dilakukan oleh ASN. Sebab kondisi tersebut bisa menimbulkan banyak penafsiran yang akan menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat. Sementara ASN dituntut tidak terlibat politik praktis dan mampu menjaga netralitasnya.
“Sosialisasi itu kan menyampaikan informasi. Yang dikhawatirkan salah penyampaian dianggap mengajak. Karena kampanye digabung dengan ajakan di situ bedanya,” lanjutnya.
Abdullah menilai lebih baik ASN tidak melakukan sosialisasi sama sekali agar tidak ada perbedaan tafsir soal hal itu. Mengingat sosialisasi dan kampanye memiliki perbedaan yang tipis sehingga berpotensi dimanfaatkan sejumlah pihak yang akan merugikan baik pada ASN maupun pasangam calon yang terlibat pilkada.
“Lebih baik diam karena diam itu emas. Menyampaikan itu belum tentu apa yang disampaikan bisa dipahami. Atau ada yang memancing bisa jadi malah terpeleset dukungan itu justru menjadi abu-abu,” jelasnya.
Abdullah menambahkan ASN wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa disusupi kepentingan suatu kelompok atau golongan dalam menjalankan tugasnya. Bahkan ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara bijak saat pemungutan suara pilkada serentak tanggal 19 desember 2020 serta tidak golput.
“Untuk itu sekali lagi saya mengajak seluruh ASN Kota Balikpapan sebagai ujung tombak pemerintahan dan bagian dari lembaga eksekutif agar menjunjung tinggi netralitas serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani,” tutupnya. (FAD)




















Discussion about this post