Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi I DPRD Kota Balikpapan meminta pemerintah setempat memastikan tapal batas antar kecamatan. Sebab persoalan batas ini bisa membuat sengketa pada lahan warga di kecamatan yang berbatasan. Padahal mereka memiliki surat kepemilikan lahan yang sah secara hukum negara.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Simon Sulaen mengatakan kejelasan tapal batas merupakan kewajiban pemerintah. Mengingat cukup banyak sengketa lahan terjadi karena belum ada kejelasan peta tapal batas dari pemerintah setempat. Salah satunya pada pembebasan lahan tol Balikpapan – Samarinda di seksi V.
“Sebenarnya bicara tapal batas itu sangat menentukan. Tentu pemerintah wajib memperjelas batas wilayah dan tata ruangnya. Karena hal itu juga mempermudah warga mengurus kepemilikan lahannya,” ujarnya kepada wartawan.
Kejelasan tapal batas, lanjut Simon, justru akan mempercepat penyelesaian sengketa lahan yang tumpang tindih. Agar masalah ini tidak berlarut-larut dan segera tuntas. Apalagi sering terjadi kasus sengketa lahan meski mereka sudah memiliki sertifikat dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Balikpapan.
“Harapan saya hak-hak warga bisa dilindungi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kami sebagai wakil rakyat tentu mendukung pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memiliki tanah yang jelas suratnya,” tuturnya lagi.
Simon berharap sengketa lahan yang sering terjadi di Balikpapan bisa segera tuntas. Selain itu, pemerintah sebagai pemangku kebijakan rakyat harus membantu warga dari berbagai persoalan. Termasuk pada lahan di seksi 5 jalan Tol Balikpapan – Samarinda yang belum tuntas. Meski dana pembebasan lahan sekitar Rp 12 miliar sudah dititipkan ke pengadilan. (FAD)
Discussion about this post