Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi I DPRD Kota Balikpapan memberikan perhatian terhadap implementasi program prioritas pemerintah kota. Meski pemerintah mengklaim telah menjalankan transformasi birokrasi, fakta di lapangan menunjukkan masyarakat masih terjepit oleh aturan baru yang memberatkan. Sektor kesehatan, pendidikan, hingga penanganan stunting juga masih menyisakan setumpuk persoalan yang belum tuntas.
Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, menaruh perhatian khusus pada hambatan transisi perizinan bangunan. Ia melihat perubahan sistem dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) justru menyulitkan warga kelas menengah ke bawah. Biaya konsultan yang menjadi syarat wajib dalam sistem baru ini menjadi tembok penghalang bagi masyarakat kecil.
“Kalau untuk developer mungkin sudah mulai menyesuaikan, tapi untuk masyarakat umum masih terasa berat. Pemerintah kota belum sepenuhnya menyikapi hal ini,” ujarnya, Sabtu (02/05).
Najib menilai transformasi birokrasi seharusnya mempermudah urusan rakyat, bukan menambah beban finansial. Kehadiran pihak ketiga sebagai konsultan dalam proses PBG membuat biaya pengurusan membengkak berkali-kali lipat. Masyarakat yang hanya ingin membangun rumah tinggal sederhana kini harus mengeluarkan dana ekstra yang tidak sedikit.
“Kan ini membuat banyak warga memilih membangun tanpa izin. Alasannya mahal bayar jasa konsultan. Kan ini menunjukkan Pemerintah Kota Balikpapan belum bisa mengantisipasi dampak transisi program PBG,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Najib, DPRD meminta pemerintah untuk segera mencari solusi diskresi atau memberikan subsidi biaya konsultan bagi rumah tinggal sederhana. Pihaknya menginginkan setiap kebijakan baru harus memiliki skema mitigasi agar tidak menimbulkan kejutan ekonomi bagi masyarakat. Efektivitas pelayanan publik menjadi taruhan besar dalam kepemimpinan daerah saat ini.
Ke depan, tambahnya, Komisi I akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membedah ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) perizinan. Komisi I memastikan parlemen akan terus mengawal perubahan ini hingga proses birokrasi benar-benar ramah bagi seluruh lapisan masyarakat Balikpapan.
“Pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan sekadar menjadi pelaksana aturan pusat tanpa melihat realita di daerah. Kami menuntut aksi nyata untuk meringankan beban rakyat,” pungkasnya. (ane)
















Discussion about this post