Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi II DPRD Kota Balikpapan mempertanyakan kejelasan status kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD). Pasalnya hingga kini belum ada pejabat definitif. Saat ini posisi tersebut masih diisi pelaksana tugas yang sifatnya hanya sementara.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Taufiqurrahman mengatakan belum jelasnya status kepala OPD itu akan berdampak pada kendala kinerja dan koordinasi. Apalagi tahun ini target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota minyak mengalami koreksi menjadi Rp 785 miliar. Sebelumnya pemerintah menetapkan target PAD di tahun ini sebesar Rp 850 miliar pada penyusunan APBD murni.
“Saat ini kan kepalanya masih Plt. Jadi harus koordinasi dulu kalau mau bikin kebijakan. Karena yang bersangkutan tidak memiliki wewenang dalam mengambil kebijakan,” ujarnya kepada wartawan di kantor DPRD, Rabu (14/09).
Kondisi ini, lanjut Taufiq, harus segera terselesaikan oleh walikota sebagai kepala pemerintahan. Karena persoalan capaian target PAD mendapat sorotan dari DPRD Kota Balikpapan. Terutama menyangkut kinerja pemerintah setempat dalam memenuhi pencapaian pengumpulan PAD di tengah situasi ekonomi yang mulai membaik.
“Tapi kalau sudah paten dia punya wewenang. Tinggal bagaimana caranya meningkatkan PAD yang sudah ada. Kalau ini kan status pejabat BPPDRD masih pelaksana tugas atau Plt. Tentunya menjadi sebuah kendala,” tuturnya lagi.
Menurut Taufiq, pihaknya sudah meminta walikota untuk segera mendefenitifkan jabatan Kepala BPPDRD). Mengingat dalam waktu dekat akan ada pembahasan APBD murni tahun 2023. Agar penetapan target PAD sesuai dengan kondisi pencapaian di lapangan. Termasuk tidak sampai terjadi lagi koreksi terhadap target yang sudah ditetapkan.
“Untuk periode tahun ini hingga perubahan baru 700-an lebih. Makanya target yang dipatok untuk tahun 2023 itu 1,1 T itu harus tercapai. Kan saat ini ekonomi sudah berjalan dengan baik. Apalagi bolak-balik warga luar yang berinvestasi serta tamu-tamu negara yang bolak-balik itu tentunya PAD harus meningkat,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post