Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya dalam mengawasi proyek-proyek strategis daerah. Salah satunya dengan melakukan kunjungan lapangan ke dua titik penting. Yaitu kawasan Ruko Bandar dan wilayah Pasar Segar, Senin (03/06). Dalam kunjungan ini, para anggota fokus menyoroti persoalan reklamasi serta proyek pembangunan bozem (kolam retensi) yang menjadi perhatian masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III, Halili Adi Negara mengatakan kunjungan ini bertujuan memastikan secara langsung kondisi aktual di lapangan. Terutama dalam mengecek kepatuhan pembangunan terhadap aturan sempadan pantai dan tata ruang. Agar tidak terjadi pelanggaran atas aturan yang sudah berlaku di kota minyak.
“Kami ingin melihat langsung apakah pembangunan di kawasan Ruko Bandar melanggar sempadan pantai atau tidak. Ini penting agar tidak terjadi penyimpangan dari aturan tata ruang kota,” ujarnya kepada wartawan.
Di lokasi tersebut, lanjut Halili, Komisi III mencermati proses reklamasi yang sudah berjalan dan menerima banyak sorotan dari warga. DPRD menilai perlunya kejelasan status lahan dan legalitas reklamasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun lingkungan di kemudian hari.
“Langkah kami tidak berhenti di sini. Kami akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi teknis dan pihak terkait. Termasuk mantan lurah yang pernah bertugas di kawasan ini. Kami ingin semua proses berjalan transparan,” jelasnya.
Setelah dari Ruko Bandar, rombongan Komisi III melanjutkan peninjauan ke kawasan Pasar Segar yang menjadi lokasi proyek pembangunan bozem oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Proyek ini dirancang untuk mengendalikan banjir di kawasan padat penduduk tersebut.
Di lokasi ini, Komisi III menyoroti minimnya sosialisasi dari pemerintah kepada warga sekitar terkait proyek tersebut. Halili menyampaikan pentingnya komunikasi dua arah agar ada pemahaman seputar manfaat proyek. Termasuk mencegah terjadinya penolakan dari warga setempat.
“Warga butuh penjelasan yang jelas. Proyek bozem ini menyangkut kepentingan publik. Jadi pemerintah harus transparan sejak perencanaan hingga pelaksanaan. Kan bisa lakukan sosialiasi pendahuluan kepada pihak warga sekitar,” tuturnya lagi.
Sebagai tindak lanjut, tambah Halili, Komisi III menjadwalkan pembahasan dalam forum resmi DPRD. Agar ada kejelasan dari semua pihak yang terlibat. Sekaligus mengawal akuntabilitas seluruh proyek pembangunan yang berlangsung di Kota Balikpapan. (SAN)
Discussion about this post