Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menemukan potensi kerugian besar bagi para pekerja di sektor jasa kurir logistik. Para wakil rakyat menyoroti penerapan sistem kemitraan yang kini menjamur di perusahaan ekspedisi. Sistem ini dinilai mengabaikan hak-hak dasar pekerja sesuai ketentuan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.
Ketua Komisi IV, Gasali mengatakan kondisi di lapangan menunjukkan ketidakpastian nasib para kurir yang menjadi ujung tombak distribusi barang. Perusahaan logistik hanya memberikan status mitra tanpa ikatan karyawan tetap kepada mereka. Hal ini memicu kekhawatiran terkait masa depan kesejahteraan para pengantar paket di Kota Beriman.
“Kami menemukan potensi yang sangat merugikan pekerja pada sistem kemitraan kurir logistik ini. Sistem ini tidak memberikan kepastian hak sesuai ketentuan aturan ketenagakerjaan yang ada,” ujarnya, Kamis (02/04).
Gasali menilai pola kerja seperti ini sangat rawan eksploitasi. Perusahaan biasanya memberlakukan pembaharuan kontrak setiap satu tahun sekali secara terus-menerus. Praktik ini membuat para pekerja tidak memiliki jenjang karier dan jaminan hari tua yang jelas. Status mitra membuat perusahaan tidak berkewajiban memberikan tunjangan layaknya karyawan formal. Padahal, risiko pekerjaan kurir di jalan raya sangat tinggi setiap harinya.
“Status kemitraan membuat para driver tidak mendapatkan perlindungan yang semestinya. Perusahaan mengabaikan sisi pengupahan maupun jaminan kesejahteraan mereka,” jelasnya.
Menurut Gasali persoalan pengupahan juga menjadi poin krusial yang mendapat perhatian serius legislatif. Sistem bagi hasil atau komisi per paket seringkali berada di bawah standar upah minimum kota (UMK). Para kurir harus bekerja ekstra keras dengan jam kerja tak menentu demi mengejar target pendapatan.
Untuk itu, Komisi IV mendesak Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan untuk segera turun tangan melakukan pengawasan ketat. Pemerintah harus meninjau ulang kontrak-kontrak kerja sama antara perusahaan logistik dan para mitranya. Legislatif menginginkan adanya standarisasi perlindungan bagi seluruh pekerja di sektor transportasi daring dan logistik.
“Kami akan terus mengawal isu ini hingga para pekerja mendapatkan hak yang layak. Perusahaan harus bertanggung jawab atas keselamatan dan kesejahteraan mitra mereka,” tambah politisi Golkar Balikpapan ini. (man)
















Discussion about this post