
Balikpapan, Borneoupdate.com – Untuk kali kedua, DPRD Kota Balikpapan menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Selasa (07/12) siang. Kunjungan wakil rakyat asal pulau jawa itu untuk studi banding penggunaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Sistem ini merupakan pengembangan perencanaan elektronik (E-Planning) dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Usai menerima rombongan DPRD Mojokerto, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono Sastro Prawiro mengatakan sistem penganggaran untuk APBD di kota ini tergolong sudah maju. Sehingga seringkali kota minyak menjadi pilihan studi banding bagi kabupaten kota lainnya di Indonesia.
“Kota ini yang sudah menerapkan perencanaan baik dari eksekutif maupun legislatif melalui SIPD. Karena itu sudah sesuai aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kalau dulu E-Planning,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Balikpapan.
Budiono menjelaskan penyusunan APBD tahun 2022 harus mengacu pada pedoman penyusunan APBD dari Kemendagri. Dimana untuk mencapai hal tersebut, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi. Di antaranya adalah ketepatan dalam penyelesaian penyusunan APBD, daya serap anggaran, penyampaian LKPD dan kualitas opini BPK.
“Dari sana ada keteraturan. Mulai usulan perencanaan kegiatan, gambar, surat hingga titik koordinat. Terus ada keterbukaan Publik karena siapapun boleh mengaksesnya. Baik eksekutif maupun legislatif,” tuturnya lagi.
Menurut Budiono, pihaknya sangat terbuka untuk berbagai informasi kepada daerah lain. Mengingat kota minyak menjadi salah satu tujuan kunjungan kerja dari berbagai wilayah di Indonesia. Terutama dalam hal kebersihan, PAD, tata kota hingga manajemen keuangan daerah.
“Kalau kita usulannya ada dari daerah pemilihan masing-masing. Intinya merupakan upaya memenuhi tuntutan masyarakat. Juga mewujudkan penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah secara efisien, efektif, akuntabel, dan transparan,” tambahnya. (SAN)




















Discussion about this post