Jumat, 13 Maret 2026
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Balikpapan

OKP WAJIB ROMBAK PENGURUS

Redaksi by Redaksi
25/10/2021
in Balikpapan, Politik
A A
0
OKP WAJIB ROMBAK PENGURUS
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – Usai pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang kepemudaan, seluruh organisasi kepemudaan di Balikpapan wajib merombak susunan pengurusnya. Kewajiban tersebut merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 40 tahun 2009 yang menjadi dasar penetapan perda itu. Dimana usia pengurus organisasi pemuda berada pada rentang 16 hingga 30 tahun.

Anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Balikpapan, Syukri Wahid mengatakan adanya payung hukum ini merupakan bentuk pendampingan pemerintah terhadap para pemuda. Maka organisasi kepemudaan (OKP) setempat harus bisa menyesuaikan diri dengan aturan itu. Terutama soal usia pengurus yang harus di bawah 30 tahun.

“Jadi OKP yang ada di KNPI wajib mematuhi aturan ini. Kalau masih ada yang 40 tahun maka tidak bisa terdaftar di dinas pemuda. Mereka terdaftarnya di kantor kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol),” ujarnya kepada wartawan di DPRD Balikpapan, Senin (25/10).

Untuk itu, lanjut Syukri, para pengurus OKP mendapatkan waktu perbaikan kepengurusan hingga enam bulan ke depan. Jika AD/ART-nya sesuai undang-undang ini maka bisa terverifikasi sebagai organisasi kepemudaan yang terdaftar di Balikpapan. Otomatis yang tidak memenuhi standar ini bukan termasuk organisasi pemuda.

“Tahun depan misalkan KNPI pengurusnya harus di bawah 30 tahun. Kalau dia ingin menjadi disebut orgaisasi kepemudaan. Sebenarnya tanpa perda ini kan sudah ada undang-undangnya. Jadi semua wajib tunduk terhadap aturan itu,” tuturnya lagi.

OKP yang tidak mematuhi aturan ini, menurut Syukri, tidak bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari dinas pemuda dan olahraga. Karena bansos mensyaratkan OKP mematuhi batasan usia sesuai undang-undang yang berlaku. “Pasti pengaruhnya ke bansos OKP di dinas pemuda. Nanti kan ada verifikasi. Kalau ada ketemu pengurusnya usia 40 tahun otomatis tidak bisa,” pungkasnya. (FAD)

Tags: DPRD KOTA BPP

Related Posts

DPRD TERUS DORONG RKB SD

DPRD TERUS DORONG RKB SD

16/01/2024
KETUA DPRD INGATKAN PENTINGNYA DIALOG

KETUA DPRD INGATKAN PENTINGNYA DIALOG

26/11/2023
DPRD KEMBALI GELAR PAW PKS

DPRD KEMBALI GELAR PAW PKS

25/11/2023
DPRD INGATKAN PENTINGNYA AKTA KELAHIRAN

DPRD INGATKAN PENTINGNYA AKTA KELAHIRAN

25/11/2023
Next Post
ANGGOTA DEWAN DUKUNG TUNTUTAN ORMAS BONTANG

ANGGOTA DEWAN DUKUNG TUNTUTAN ORMAS BONTANG

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

Pertamina Bagikan 500 Paket Sembako

Pertamina Bagikan 500 Paket Sembako

12/03/2026
Gelar Bukber, Pertamina Sosialisasi Keamanan Kilang

Gelar Bukber, Pertamina Sosialisasi Keamanan Kilang

12/03/2026
Bandara SAMS Prediksi 313 Ribu Penumpang Mudik Lebaran

Bandara SAMS Prediksi 313 Ribu Penumpang Mudik Lebaran

12/03/2026
Pertamina Amankan Pasokan Energi Lebaran

Pertamina Amankan Pasokan Energi Lebaran

11/03/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
Pertamina Bagikan 500 Paket Sembako

Pertamina Bagikan 500 Paket Sembako

12/03/2026
Gelar Bukber, Pertamina Sosialisasi Keamanan Kilang

Gelar Bukber, Pertamina Sosialisasi Keamanan Kilang

12/03/2026
Bandara SAMS Prediksi 313 Ribu Penumpang Mudik Lebaran

Bandara SAMS Prediksi 313 Ribu Penumpang Mudik Lebaran

12/03/2026
Pertamina Amankan Pasokan Energi Lebaran

Pertamina Amankan Pasokan Energi Lebaran

11/03/2026
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

Kenapa Sambungan Rel Kereta Api Harus Ada Celah? Ini Penjelasannya
Teknologi

Kenapa Sambungan Rel Kereta Api Harus Ada Celah? Ini Penjelasannya

07/08/2025
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu