Balikpapan, Borneoupdate.com
DPRD Kota Balikpapan mengapresiasi sejumlah langkah yang dilakukan Pemerintah Kota untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sisa tahun ini. Mengingat dalam rapat pembahasan Rancangan APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2019, terjadi Penurunan sebesar 3,04 persen atau Rp 21,57 miliar dari APBD 2019.
Di mana Sebelum perubahan, penerimaan pajak daerah ditetapkan sebesar Rp 521,32 miliar lebih. Setelah perubahan direncanakan sebesar Rp 501,95 miliar lebih. Sehingga mengalami penurunan Rp 19,37 miliar, atau 3,72 persen. Sementara untuk pendapatan retribusi daerah, pada APBD 2019 ditetapkan sebesar Rp 77,27 miliar lebih. Setelah perubahan direncanakan sebesar Rp 69,02 miliar lebih. Artinya, mengalami penurunan Rp 8,25 miliar lebih.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi mengatakan saat ini pemkot Balikpapan memang sedang melakukan upaya-upaya perbaikan dalam pelaksanaan sistem pengelolaan PAD. Di antaranya sistem pajak online daerah, Satgas monitoring usaha, dan pemasangan alat perekam data transaksi usaha. Dengan harapan penerimaan PAD bisa maksimal dan meningkat di tahun-tahun berikutnya.
“Tapi tolong diingat target PAD harusnya tidak sampai membebani masyarakat,” kata Iwan. Sebab orientasi daerah demi peningkatan PAD sebenarnya bisa menyulitkan usaha masyarakat jika tanpa pengaturan yang jelas. Terutama sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang merasakan dampaknya ketika pemerintah menetapkan peraturan retribusi maupun pajak yang dinilai memberatkan rakyatnya.
Saat ini, lanjut Iwan, pemkot selalu berkoordinasi dengan DPRD untuk meningkatkan PAD serta mencegah kebocoran yang bisa merugikan pemasukan daerah. Termasuk dalam melakukan pengawasan kepada wajib pajak dan pendataan wajib pajak yang belum terdaftar. Sementara Komisi II DPRD juga rutin melakukan komunikasi terkait pelaksanaan di lapangan.
“Saya dukung upaya pemkot memenuhi target PAD karena itu mendukung program pembangunan kota,” tutup Iwan. (fad)
Discussion about this post