Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD menilai pentingnya evaluasi terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya fakta di lapangan menunjukkan masih banyaknya kebocoran dalam penghimpunan PAD. Salah satunya di sektor Tempat Hiburan Malam (THM).
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman menyebutkan hasil kunjungan bersama instansi terkait beberapa waktu lalu. Di mana pada beberapa tempat terdapat temuan pelanggaran. Seperti pendomplengan pajak daerah. Akibatnya pemasukan daerah menjadi tidak maksimal.
“Berapa waktu yang lalu Bapemperda yang ajak kami dari Komisi II jalan ke THM. Ternyata banyak menemukan ada yang melakukan pendomplengan pajak. Banyak sekali permainannya,” ujarnya, Senin (21/08).
Selain itu, lanjut Taufik, pihaknya juga mendapatkan THM yang sudah buka namun tanpa mengantongi izin. Alasan pihak pengelola sedang berproses mengurus perizinan. Kondisi ini tentu menyebabkan kerugian bagi pendapatan daerah. Karena penarikan retribusi baru berlaku setelah kegiatan usaha mengantongi izin operasional.
“Bahkan ada tempat hiburan itu yang buka dulu baru urus izin. Ini tentunya perlu ditindak tegas. Kami minta penutupan terhadap THM yang sudah beroperasi tapi belum mengantongi izin,” tegasnya lagi.
Menurut Taufik temuan lainnya terkait kepatuhan penggunaan Tapping Box. Alat milik pemerintah ini berfungsi mengontrol setiap transaksi yang ada di tempat usaha. Namun pihak pengelola THM ternyata tidak menggunakannya. Padahal alat tersebut menjadi bukti potong retribusi daerah atas transaksi yang terjadi di THM.
“Ada beberapa temuan kasir THM tidak gunakan Tapping Box. Sudah sempat kami konfirmasi ke pihak pengelola. Tapi tidak ada juga jawaban. Ini jelas merugikan kalau banyak pengusaha tidak jujur dalam perhitungan penyetoran pajaknya kepada daerah,” tambahnya. (MAN)
Discussion about this post