Balikpapan, Borneoupdate.com – Panitia khusus (Pansus) aset DPRD Kota Balikpapan memberikan apresiasi terhadap Kecamatan Balikpapan Kota. Pasalnya satuan kerja pemerintah ini sudah melengkapi hampir seluruh aset yang ada dengan sertifikat. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara pansus aset dan pihak kecamatan di ruang paripurna DPRD, Senin (22/11) siang.
Usai pertemuan, Ketua Pansus aset, Haris mengatakan secara umum kecamatan ini sudah cukup bagus dalam mengurus dan menjaga aset pemerintah. Dimana aset yang ada sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Kecuali hanya beberapa bangunan yang masih proses balik nama.
“Semua lengkap bersertifikat dari hulu hingga hilir. Semua sudah membalik nama ke pemerintah. Hanya sedikit yang masih bermasalah. Seperti kelurahan Damai yang masih kontrak. Jadi bukan aset pemerintah,” ujarnya kepada wartawan.
Persoalan yang tersisa, lanjut Haris, hanya pada gedung LPM dan PKK di Balikpapan Kota. Keduanya masih dalam proses pembuatan alas hak sebelum naik ke sertifikat. Langkah tersebut untuk mencegah kerawanan sengketa secara hukum dari pihak lain karena pemerintah belum memiliki legalitas secara hukum.
“Cuma dua itu saja. Kalau yang lainnya alhamdulillah kantor camat dan lurah sudah lengkap semua. Aman semua itu. Mudah-mudahan kecamatan lain juga sama bisa meniru Balikpapan Kota,” tambahnya. (GUH)
Discussion about this post