Balikpapan,Borneoupdate.com – Pasca pembentukan, panitia khusus (Pansus) laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mulai bekerja. Ada 11 wakil rakyat yang terlibat dalam Pansus yang berasal dari fraksi pemegang kursi di DPRD Balikpapan. Mereka yang akan melakukan pembahasan secara mendalam terkait rekomendasi BPK terhadap kepatuhan belanja daerah tahun 2023.
Ketua Pansus LHP BPK, Syarifuddin Oddang mengatakan kegiatan timnya bergerak secara internal dan ekstrenal. Mulai dari pembahasan atas setiap poin temuan dalam rekomendasi dari pihak BPK. Kemudian melibatkan satuan kerja terkait untuk melakukan pembahasan secara mendalam dan mendetail.
“Pada pansus ini total ada sebanyak 11 anggota dewan yang masuk. Mereka mewakili fraksi partai politik yang berada di DPRD Balikpapan. Jadi sudah ada penetapan dari paripurna,” ujarnya, Senin (13/05).
Menurut Oddang, perbaikan yang berkelanjutan memang menjadi kewajiban Pemkot Balikpapan. Karena penggunaan uang negara harus sebanding dengan laporan pertanggungjawaban. Meski begitu, pihak Pansus LHP BPK menilai hal tidak begitu sulit. Apalagi kota ini sudah mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali.
“Tugasnya ya menindak lanjuti hasil temuan BPK. Itu poin perbaikan untuk laporan keuangan tahun ini. Seperti soal sinkronisasi administrasi atau program kerja yang belum selesai seluruhnya,” tuturnya lagi.
Oddang menyebutkan hasil dari kerja Pansus LHP BPK ini akan berbentuk rekomendasi resmi dari DPRD. Pansus yang akan menyusun dan merumuskan isi dari rekomendasi berdasarkan pembahasan di lapangan. Mengingat DPRD merupakan mitra kerja pemerintah di sektor penganggaran, pengawasan dan legislasi.
“Jadi jika menurut pengamatan BPK itu perlu ada perbaikan. Maka, ke depan proses perbaikannya itu seperti apa dan siapa yang melakukan. Nantinya pansus yang akan menganalisis dan hasil dari pansus ini menjadi rekomendasi,” tambahnya. (SAN)
Discussion about this post