Paser, Borneoupdate.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Paser menggelar lomba desa tahun 2025 dalam rangka mengapresiasi capaian pemerintaha desa yang telah memajukan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Paser, Sucipto, mengatakan lomba tersebut akan diikuti 10 desa atau satu desa setiap kecamatan. “Saat ini sedang tahap seleksi untuk mengetahui desa yang akan menjadi perwakilan setiap kecamatan,” kata Sucipto, Selasa (04/02).
DPMD Paser, sebelumnya, telah menggelar rapat tim juri yang terdiri dari beberapa perangkat daerah dan akademisi pada Januari lalu. Direncanakan pada 17 Februari ini peserta lonba mempresentasikan materi yang akan dinilai dalam lomba ini.
Lanjut Sucipto, sejumlah persyaratan harus dipenuhi peserta lomba di antara dokumen pembaharuan data profil desa, hasil evaluasi perkembangan desa dalam dua tahun terakhir yang di input melalui aplikasi Epdeskel.
Peserta lomba atau pemerintah desa yang mengikuti lonba ini, kata Sucipto, juga harus melampirkan Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dua tahun terakhir, serta Perda Kabupaten tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Beberapa indikator penilaian pada lomba desa yakni evaluasi bidang pemerintahan mencakup pemerintahan, kinerja, inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat, penerapan e-government, pelestarian adat dan budaya. Selanjutnya evaluasi bidang kewilayahan mencakup identitas, batas, inovasi, tanggap dan siaga bencana, pengaturan inovasi, pelestarian lingkungan.
Terakhir evaluasi bidang kemasyarakatan mencakup partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesejahteraan keluarga, keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kapasitas masyarakat.
“Harapan kami dari lomba desa dapat diperoleh desa dengan kinerja terbaik yang menerapkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, ” kata Sucipto. (*/MCPaser)
Discussion about this post