Balikpapan, Borneoupdate.com – Perwakilan Pedagang yang berjualan di Pelabuhan Semayang Balikpapan kembali menyampaikan aspirasi ke Komisi II DPRD Balikpapan terkait kejelasan aktivitas mereka di sekitar pelabuhan, Senin (16/11) siang. Dalam pertemuan tersebut mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait akses lokasi berjualan di pelabuhan dan keberadaan PKL di luar pelabuhan yang mempengaruhi omzet mereka.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Haris meminta agar pihak Pelindo mampu memberi solusi bijak kepada pedagang dan saling bekerja sama kepada semua pihak. Mengingat kondisi pendapatan mereka yang resmi juga terus menurun di tengah masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Meski pihak Pelindo IV juga memberikan keringanan pembebasan biaya sewa kios semenjak pandemi terjadi pada bulan Maret lalu.
“Itu yang diminta para pedagang dan kami meminta kepada Pelindo IV untuk bersikap tegas terhadap hal itu. Adapun soal sewa pelindo sudah menggratiskan selama adanya Covid-19. Dari bulan Maret sampai sekarang untuk sementara digratiskan,” ujarnya kepada wartawan di kantor DPRD Balikpapan.
Haris meminta agar pihak Pelindo IV Balikpapan mampu segera mengatasi keberadaan PKL di luar yang sudah terdata dan juga mampu menjaga ketertiban pedagang resmi agar tidak terjadi konflik. Supaya pergerakan ekonomi masyarakat bisa terus berjalan dan tidak tersendat karena akan mempengaruhi pendapatan mereka. Dengan catatan tidak melanggar regulasi aturan baik nasional, internasional maupun pemerintah daerah terkait penertiban para pedagang di Pelabuhan.
“PKL ini masyarakat kita juga jadi persoalannya pun harus bisa diselesaikan oleh pihak yang berkaitan. Jadi insya Allah kita upayakan solusi yang terbaik. Pedagang itu kan sudah didata dan direlokasi sesuai kebijakan Pelindo IV. Tinggal pengawasan Pelindo terhadap PKL yang tidak terdata,” jelasnya.
Menurut Haris Pelindo IV sudah berjanji akan melaksanakan tuntutan pembersihan PKL di luar pelabuhan oleh para pedagang resmi yang ada di Pelabuhan Semayang. Termasuk melakukan penataan terhadap pedagang sesuai kesepakatan penempatan kios di lantai dua pelabuhan serta tidak akan menambah jumlah pedagang dari yang sudah terdaftar.
“Pihak Satpol PP sudah menyanggupi akan melakukan penertiban dengan radius 10 meter di luar pelabuhan bekerja sama dengan Pelindo IV. Pelindo juga meminta waktu satu bulan untuk menyelesaikan tuntutan para pedagang resmi ini. Di sisi lain pedagang minta tidak disebut PKL tetapi mitra Pelindo IV karena hubungan mereka kontrak dengan pelindo Rp 3 juta per bulan,” tambah anggota fraksi PDIP DPRD Balikpapan ini. (FAD)




















Discussion about this post