Balikpapan, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan turut melakukan penyemprotan desinfektan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Hal itu dilakukan oleh Iwan Wahyudi salah seorang Anggota DPRD di Balikpapan yang turun langsung melakukan penyemprotan di kawasan kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, dan beberapa tempat fasilitas umum, Selasa (31/3) siang.
“Penyemprotan dilakukan, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Balikpapan. Termasuk mengajak masyarakat untuk peduli dalam menghadapi wabah ini. Mengingat di Balikpapan sudah ada 12 yang positif dengan satu korban meninggal dunia,” ujar Iwan saat diwawancarai wartawan.
Politisi asal PPP itu menerangkan, penyemprotan dilakukannya di berbagai tempat keramaian dan fasilitas umum seperti tempat Ibadah dengan melibatkan ketua RT, pengurus masjid dan masyarakat setempat. Mengingat penyebaran virus ini tidak terlihat dan cukup massif. Artinya diperlukan penyemprotan secara serentak agar proses penyebarannya bisa dikendalikan.
“Pokoknya, tempat yang bersifat ada keramaian dan sering dikunjungi warga, kita lakukan penyemprotan desinfektan. Kami mengajak masyarakat setempat untuk ikut serta dalam penyemprotan desinfektan di daerah ini. Jadi semua harus ikut andil berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19,” jelas anggota DPRD dari daerah pemilihan Balikpapan Utara ini.
Menurut Iwan sebagai wakil masyarakat di DPRD, dirinya perlu turun langsung melakukan penyemprotan desinfektan adalah upaya utama yang mesti dilakukan untuk melindungi masyarakat. Apalagi saat ini, Kota Balikpapan masih berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona (Covid-19). Sehingga pemerintah bersama DPRD Balikpapan terus meningkatkan antisipasi penyebarannya.
Bahkan Pemkot Balikpapan juga menutup sementara tujuh ruas jalan di jam-jam tertentu pada pagi dan malam hari. Yakni ruas jalan MT Haryono, Ruhui Rahayu, jalan Asnawi Arbain, Ahmad Yani, Soetoyo, Tjutjup Suparna dan Imat Saili sebagai bentuk pengetatan sementara pergerakan orang yang ada di Balikpapan.
Penutupan ini dilakukan dua kali. Yakni mulai jam 9 pagi hingga pukul 3 siang dilanjutkan malam dari jam 8 hingga pukul 4 subuh. Meski begitu masyarakat masih bisa beraktivitas di jam yang tidak ada penutupan dan diharapkan mereka bisa memahami dan mematuhi upaya pemerintah ini.
“Kita sama-sama mengajak, pihak pemerintah bersama masyarakat dalam melakukan pencegahan penyebaran Corona. Setidaknya kita sudah berupaya menjadi pemutus rantai penyebaran Covid-19, karena lebih baik kita mencegah daripada mengobati,” lanjutnya.
Iwan juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga pola hidup sehat, dengan membiasakan mencuci tangan dan menghindari kerumunan keramaian. “Kepada masyarakat, rajin-rajin jaga kesehatan dengan pola hidup sehat. Segera melakukan pemeriksaan ke puskesmas terdekat, apabila merasakan gejala-gejala yang Covid-19,” tutupnya. (FAD)
Discussion about this post