Kutai Kartanegara, Borneoupdate.com – Asisten I Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Bidang Pemerintahan dan Kesra Akhmad Taufik Hidayat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 secara virtual. Kegiatan rakor yang diprakarsai Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu dipimpin langsung oleh Mendagri M Tito Karnavian, dimana kegiatan diikuti peserta dari provinsi, kabupaten, dan kota se Indonesia.
Berdasarkan hasil rakor tersebut diketahui bahwa tanggal 20 Februari 2025 direncanakan menjadi tanggal pelantikan serentak bagi Kepala daerah terpilih (non sengketa-red), sementara untuk daerah yang terdapat gugatan atau sengketa menunggu hasil dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), namun apabila ada daerah yang terdapat gugatan atau sengketa namun telah memiliki ketetapan MK dengan hasil Dismissal (Tidak layak dilanjutkan ke persidangan pembuktian atau dihentikan-red) bisa ikut serta mengusulkan untuk mengikuti pelantikan serentak pada tanggal 20 februari 2025 yang rencananya akan dilaksanakan di Ibu Kota Negara oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Akhmad Taufik Hidayat mengatakan Pemkab Kukar merupakan salah satu daerah yang hasil pilkadanya bersengketa di MK, sehingga menurutnya Pemkab Kukar dalam hal ini masih menunggu hasil putusan MK yang direncanakan akan terbit pada tanggal 4 sampai 5 Februari 2025.
“Arahan dari Mendagri ada kegiatan terkait pelantikan itu pertama berkaitan dengan kepala daerah tanpa gugatan kurang lebih sekitar 296, dan ada juga yang nanti menunggu hasil putusan MK, hasil putusan MK ini yang ada gugatannya itu tanggal 4 sampai tanggal 5 termasuk dari Kutai Kartanegara mungkin kita akan mendengar putusan MK pada tanggal 5 Februari, ” ucap Akhmad Taufik Hidayat.
Lebih lanjut, Akhmad Taufik Hidayat mengatakan pada prinsipnya Pemkab Kukar siap berkoordinasi dengan seluruh pihak, terkait proses tindak lanjut hasil putusan MK yang akan terbit nantinya. Karena menurutnya sikap Pemkab Kukar pada saat ini sifatnya masih menunggu hasil putusan MK.
Sebagai informasi, turut hadir bersama Asisten I Pemkab Kukar pada kegiatan tersebut diantaranya Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo, Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan, Wakil Ketua 3 DPRD Kukar Aini Faridah, Sekretaris DPRD Kukar H.M. Ridha Dermawan, Kaban Kesbangpol Kukar Rinda Desianti. (*/ProkomKukar)
Discussion about this post