PPU, Borneoupdate.com – Penyelesaian dampak social dari pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara yang berada di Kawasan Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur disebutkan Penjabat Bupati Drs.Makmur Marbun akan dilakukan dua Tahap Proses.
Adapun tahap pertama yakni ganti rugi tanam tumbuh, dan kedua reforma agraria, dimana digaris bawahi oleh Bupati harus bisa terlaksana dengan baik.
“Sebenarnya penyelesaian Bandara VVIP inikan ada dua garis besar, yang pertama itu terkait dampak sosialnya, tentunya bagaimana pergantian tanam tumbuh dan kedua masalah reforma agraria”, jelas Makmur.
Makmur menjelaskan, pada saat pertemuan pihaknya dengan berbagai stake holder terkait di kantor gubernur Provinsi Kaltim baru baru ini di kota Samarinda, bahwa saat ini telah diarahkan proses tindak lanjut berupa verifikasi Lapangan.
“Kemarin, kita dikantor gubernur kita bertemu terkait tindak lanjut hasil verifikasi lapangan kemarin” terang Makmur kembali.
Bahkan, Makmur memastikan diwaktu dekat ini penetapan besaran Nilai Ganti Untung Tanam Tumbuh masyarakat, akan segera ditetapkan.
“Didalam satu-dua hari ini nanti penetapan besaran (Ganti Untung) dari tanam tumbuh tersebut yang dimilik masyarakat” tegas Makmur.
Makmur pun memastikan, jika tahap penilaian Apresial telah selesai, maka selanjutnya akan diputuskan langsung oleh Gubernur Kaltim.
“Kalau sudah ditetapkan, sudah ada apresialnya itu nanti langsung ditetapkan oleh pak Gubernur” terang Makmur.
Bahkan diwaktu dekat ini, tepatnya 26 Februari 2024 pembayaran ganti untung tanam tumbuh sudah bisa dilakukan, dengan harapan tidak ada hambatan atau komplen.
“Nanti tanggal 26 Februari ini, sudah dilakukan pembayaran, (jika) kalau mereka tidak ada yang komplen, itu yang pertama sebagai harapan” jelas Makmur yang menargetkan jadwal pembayaran ganti untung tanam tumbuh masyrakat.
Untuk selanjutnya, jika proses penyelesaian dampak sosial pembangunan Bandara VVIP IKN telah terlaksana, makmur menyampaikan tahap berikutnya adalah pelaksanaan Reforma Agraria. Dan untuk tahap pertama, ganti untung Tanam Tumbuh yakni 19 titik dulu, dan berikutnya adalah reforma agrarian.
“Tahap kedua nanti, karena memang bertahap kita lakukan ya untuk 19 titik dulu. Nah tahap keduanya, yakni pelaksanaan Reforma Agraria, karena saya selaku ketua Reforma Agraria (PPU), hari ini posisinya sudah dilakukan pengukuran oleh tim terkait” papar Makmur.
Dan disebutkan Makmur, bahwa setidaknya lebih dari 1800 hektar lahan akan diserahkan ke Masyrakat sebagai bentuk pelaksnaan reforma agrarian di Kabupaten PPU.
“Ini kita lakukan, supaya kita tahu luasan yang akan diberikan kepada masing-masing (masyrakat) karena 1883 Hektar itu, akan dibagi nanti“ Tegas Makmur. (DIN)
Discussion about this post